Kok Bisa ya, Wakil Walikota Kupang sebut Dinas Kesehatan Seperti Intel
Fogging yang dilakukan harus ada indikasi dengan radius 100 meter dari lokasi kasus tersebut.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Dinas Kesehatan terus melakukan pengamatan terhadap jentik nyamuk.
Pengamatan harus dilakukan terus menerus setiap hari seperti seorang intel.
Bila kepadatan jentik nyamuk tinggi atau ada kasus barulah dilakukan fogging.
Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man, kepada Wartawan, Jumat (23/3/2018), mengatakan fogging tidak bisa dilakukan begitu saja.
Fogging yang dilakukan harus ada indikasi dengan radius 100 meter dari lokasi kasus tersebut.
Baca: ASTAGA! Pelajar di NTT Konsumsi Miras Campur Obat-obatan Ilegal
Baca: Utang Pemerintah Ramai Diperbincangkan, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kata Herman seperti tahun anggaran baru pemerintah melalui Dinas Kesehatan menyiapkan obat-obatan antibiotika.
Terkait ada kasus kematian penderita DBD berusia empat tahun di Kelurahan Oesapa, jawab Herman, kasus tersebut pasti akan ditangani oleh Dinas Kesehatan dengan penyemprotan fogging serta abate.
Baca: Siap Ikut Debat di Jakarta, Emi Nomleni Bilang Masih Gemetar Sedikit
"Prosesnya tetap berjalan, pengamatan tetap dilakukan setiap hari seperti intel.
Karena puskesmas ada kegiatan surveilans yang mengamati kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi wabah, itu akan menjadi perhatian kita," ujarnya. (*)