ASTAGA! Seorang Guru SMA Setubuhi Siswinya dengan Ancaman Kasih Nilai Jelek

Melati dikencani secara paksa atau dalam tekanan dan ancaman PAM selaku gurunya. Melati tak berdaya untuk melawan.

Editor: Alfons Nedabang
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Yang pasti sudah ditahan oleh petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Denpasar.

"Langsung diselidiki dan diamankan oleh anggota," jelas sumber.

Baca: 13 Camilan Nusantara yang Mulai Langka, Termasuk Gula Hela, Manggulu dan Jawada Khas NTT

Dijelaskannya, kasus ini terkuak ketika sang anak yang masih berusia 17 tahun itu mengadukan perbuatan bejatnya ke ibunya.

Tak terima anak kesayangannya disetubuhi secara paksa dan di bawah ancaman, si Ibu pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Denpasar.

Dari laporan beberapa waktu lalu itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

"Wah ibunya marah-marah tidak terima, lah. Memang keji, masa guru tega sama anak didiknya," tegasnya.

Baca: Ini Rencana Ahok Setelah Resmi Bercerai dan Keluar dari Penjara

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menegaskan, bahwa atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan.

Namun, ia menolak mendetilkan ihwal kasus itu. Karena berkaitan dengan UU Perlindungan anak, maka yang terpenting saat ini ialah melindungi si anak.

Kemudian, ia berkoordinasi dengan pihak penggiat perempuan dan anak untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," bebernya. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved