Banyak Warga Muka Baru Datangi Kantor Pelayanan Satu Pintu Lembata. Ada Apa?

Markus juga kaget karena kesadaran pencari kerja untuk berurusan di kantor tersebut semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kepala Kantor Perijinan dan Pelayan Satu Pintu Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak 

Jumlah Pencari Kerja di Lembata Naik Signifikan

Laporan Wartawan pos -kupang.com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM|LEWOLEBA - Jumlah pencari kerja di Kabupaten Lembata akhir-akhir ini bertambah cukup signifikan.

Warga yang datang ke Kantor Pelayanan Satu Pintu dan mencatatkan diri sebagai pencari kerja melonjak cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perijinan dan Pelayan Satu Pintu Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak, ketika ditemui pos-kupang.com di Lewoleba, Selasa (20/3/2018).

Dikatakannya, selama ini pencari kerja di daerah tersebut enggan mendaftarkan diri di instansi tersebut. Pencari kerja itu apatis terhadap urusan ketenagakerjaan.

Baca: MANTAP! Tahun ini 2400 BTS Telkomsel di NTT Jadi Layanan 4G

Padahal, bila para pencari kerja itu mendaftarkan diri, maka pemerintah bisa mengatur hal terbaik untuk yang bersangkutan.

Akhir-akhir ini, lanjut Markus, ada hal yang berubah di Kabupaten Lembata. Sejak pemerintah memutuskan merumahkan lebih dari seribu tenaga honor dan KSO di daerah tersebut, muncul banyak warga muka baru yang datang ke kantornya.

Warga muka baru tersebut, lanjut dia, datang untuk mengurus kartu kuning, yakni kartu tentang pencari kerja.

Yang datang itu umumnya tamatan perguruan tinggi, atau yang baru menyelesaikan pendidikan di lembaga pendidikan tinggi.

“Jumlah pencari kerja yang terdata saat ini cukup banyak, sudah lebih dari 500 orang. Padahal sebelumnya jumlah pencari kerja yang terdata hanya beberapa orang saja,” ujar Markus.

Baca: Fidelis Adol Dilantik PAW jadi Anggota Dewan Gantikan Edi Endi

Dari data tersebut, lanjut Markus, terdapat lonjakan jumlah pencari kerja yang cukup tinggi di Lembata.

Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya, yang mengurus kartu kuning hanya beberapa orang saja, tapi saat ini melonjak mencapai lebih dari 500 orang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved