Fidelis Adol Dilantik PAW jadi Anggota Dewan Gantikan Edi Endi
Fidelis diharapkan bisa menyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat agar dapat menjadi spirit dalam pembangunan demokrasi.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan pos-kupang.com, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG.COM|LABUAN BAJO - Fidelis Adol dari Partai Golkar dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) oleh Ketua DPRD Blasius Jeramun.
Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna istimewa masa persidangan I tahun sidang 2017–2018 di ruang sidang utama DPRD Mabar, Selasa (20/3/2018).
Dia dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Edistasius Endi yang telah mengundurkan diri sebelumnya.
Baca: Hakli TTS Diminta Berikan Kontribusi dalam Pembangunan Kesehatan
Blasius dalam sambutannya saat itu, mengharapkan agar Fidelis bisa menyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat agar dapat menjadi spirit dalam pembangunan demokrasi.
"Sebagai politisi tentu mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban untuk melaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," kata Blasius.
Baca: Ketua DPRD Mabar Minta Pemerintah Jelaskan Penyusunan Soal Try Out oleh Pihak Ketiga
Blasius mengucapkan terima kasih kepada Edistasius Endi atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Hadir pada pelantikan itu, Wakil Bupati Mabar Maria Geong, anggota Forkompinda dan Para Ketua Partai Politik dan undangan lainnya. (*)