Polemik Psikotes Anggota Satpol PP Belu, Anggota DPRD Ini Dukung Kebijakan Bupati Willy
Kita harus dukung. Kalau ada yang tidak mau berarti bisa diduga ada kepentingan lain atau titip-menitip. Masa orang mau bikin baik kita tolak
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edy Bau
POS KUPANG.COM, KUPANG – Kebijakan Bupati Belu, Willy Lay agar semua anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Belu mengikuti tes psikologi tak hanya ditentang tapi juga didukung oleh Anggota DPRD.
Jika sebelumnya ada anggota DPRD yang merasa keberatan dengan kebijakan itu, kini justru dukungan dari anggota DPRD lainnya.
Anggota DPRD Belu dari Fraksi Nasdem, Matheus Bere Bau kepada Pos Kupang di Kupang, Minggu (4/3/2018) mengatakan, langkah yang dilakukan Bupati Belu tersebut sebagai upaya untuk menciptakan Pol PP yang profesional dan mampu mengayomi masyarakat dan menjadi penegak perda.
Baca: OMG! Rumah Jabatan Hangus Terbakar, Padahal Tinggal Sehari Akan Ditempati Kades Terpilih
Dikatakannya, selama ini cukup banyak keluhan serta masalah yang ditimbulkan oleh oknum Pol PP Belu seperti melakukan penganiayaan terhadap jaksa, melakukan pencurian dan masalah lainnya.
Karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan pembenahan yang salah satu cara adalah melalui tes psikologi.
“Ini kan pembenahan oleh Bupati. Beliau sebagai orang yang berwenang, kita harus mendukung kebijakan ini karena kita mau Pol PP itu sebagai pengayom, pelindung dan penegak perda yang profesional,” ujarnya.
Baca: Camat Karolus Sebut Tidak Ada Desa Terpencil di Cibal Barat
Tentang adanya anggota DPRD Belu yang menentang kebijakan tersebut, Matheus secara tegas mengatakan, patut diduga anggota DPRD itu memiliki tendesi atau kepentingan tertentu di baliknya.
“Kita harus dukung. Kalau ada yang tidak mau berarti bisa diduga ada kepentingan lain atau titip menitip. Masa orang mau bikin baik kita tolak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Belu, Rudy Karlos Boy Bouk, merasa keberatan dengan kebijakan Bupati Belu, Willybrodus Lay terkait kebijakan psikotes bagi anggota Satpol Kabupaten Belu.
Pasalnya, kebijakan psikotes itu dilakukan bagi anggota Pol PP yang sudah bekerja bertahun-tahun dan dikhususkan Pol PP tenaga kontrak. Rudi Boy mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Atambua, Selasa (27/2/2018).
Menurut Rudi Boy, ia merasa khawatir kebijakan yang diambil bupati sebagai upaya menggantikan anggota Pol PP yang sudah bekerja selama ini lalu diganti oleh orang-orang lain yang memiliki kedekatan.
"Saya khawatir ada kepentingan yang terselip dalam kebijakan psikotes tersebut. Karena kalau tidak lolos psikotes pasti diganti oleh orang lain," kata politisi PAN Belu.