Pilkada serentak
Wah, Tiga Anggota DPRD Nagekeo Mengamuk di Kantor Panwas Nagekeo. Ini Kata-kata Mereka
Mereka mengamuk gara-gara keberatan dipanggil Panwas klarifikasi dugaan kampanye tanpa izin cuti.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM,MBAY - Tiga orang anggota DPRD Nagekeo, Antonius Moti, Ktisostomus Gore dan Fredy Amekae, Jumat (3/3/2018) , mengamuk di Kantor Panwaslu Nagekeo.
Mereka mengamuk gara-gara keberatan dipanggil Panwas klarifikasi dugaan kampanye tanpa izin cuti.
Ketiga Anggota DPRD Nagekeo dari Golkar (Antonius Moti dan Krisostomus Gore) dan Demokrat (Fredy Amekae) mempertanyakan kapasitas Panwas Nagekeo memanggil mereka.
Baca: Nah Loh, Hingga Triwulan Pertama 2018 Bulog Ende Belum Salurkan Rastra
"Kalau panggil kami sebagai juru kampanye, harus melalui penghubung. Kalau panggil kami sebagai anggota DPRD harus seizin gubernur. Tidak langsung ke pribadi," kata ketiga anggota dewan terhormat itu.
Fredy Amekae bahkan mengancam akan memanggil balik Panwas ke DPRD Nagekeo.
"Gaji Panwas saja, DPRD yang setujui," kata Antonius Moti.
Ketiganya mengatakan, Panwas Nagekeo salah orang karena berhadapan dengan mereka.
Baca: Peluncuran Sodamolek, Lurah Naikoten II Bilang Semua Akan Indah Pada Waktunya
"Mungkin mereka merasa Panwas tidak pantas panggil mereka," kata Ketua Panwas Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga,S.H dalam jumpa pers di Kantor Panwas Nagekeo, Jumat malam.
Yohanes yang saat itu didampingi dua Anggota Panwas, Yohanes Emanuel Nane dan Abdul Syukur, mengungkapkan, keributan terjadi ketika perdebatan tentang aturan kampanye bagi Anggota DPRD yang masih aktif.
Anton, Fredy dan Krisostomus bertahan dengan penafsiran sendiri terhadap aturan tentang kampanye dan menilai kampanye di luar jam kerja tidak harus mengantongi surat izin cuti.
Salah satu anggota Panwas, Yohanea Emanuel Nane menyarankan jika berdebat soal penafsiran terhadap aturan yang berlaku sebaiknya langsung gugat ke MK.
Dari sinilah awal keributan. Ketiga anggota dewan tersebut tersinggung dan langsung meninggalkan ruang kerja Ketua Panwas Nagekeo sambil mengeluarkan kata-kata dan sikap kurang bersahabat.
Menurut Yohanes Nane, tidak puas, sampai di Halaman Kantor Panwas Nagekeo, tiga anggota DPRD Nagekeo kembali masuk ke Kantor Panwas Nagekeo dan kembali mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada tiga anggota Panwas Nagekeo.
Yohanes menegaskan, ketiga anggota DPRD Nagekeo itu diundang untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pilkada .
"Ada temuan dari panwas lapangan, kita kaji dan menyimpulkan ada pelanggaran administrasi. Karena itu kita panggil untuk klarifikasi.
Perdebatan terjadi pada penafsiran aturan. Kita sampaikan kalau punya penafsiran lain, nanti silakan ke MK.
Mereka langsung bangun meninggalkan ruang Ketua Panwas, " klarifikasi Yohanes Nane.
Yohanes mengungkapkan, kewajiban cuti bagi anggota DPRD pada saat kampanye sudah didiskusikan dengan DPRD dan KPU.
"Kami sudah diskusi. Ini hanya soal miskomunikasi. Kita akan kembali keluarkan panggilan. Setelah dua kali dipanggil, tidak hadir kami akan kaji dan klarifikasi ke saksi setelah itu buat rekomendasi," kata Yohanes.
Selain Anton, Fredy Krisostomus, masih ada satu anggota DPRD yang juga diundang klarifikasi di Panwas hari itu.
Dia adalah Sambu Aurelius. Saat terjadi keributan, Aurelius lebih tenang dan bersedia memberikan klarifikasi.
Para anggota dewan itu, lanjut Yohanes diundang dalam waktu berbeda.
Sambu Aurelius diundang pukul 08.00 Wita, sedangkan Anton, Fredy dan Mus Gore diundang pukul 10.00 Wita.
Namun keempat anggota DPRD Nagekeo itu baru memenuhi undangan Panwas pada pukul 04:40 Wita. (*)