Deretan Calon Kepala Daerah yang Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Sudah 3 Cagub 2 Cabup

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan fakta bahwa biaya politik memang tidaklah murah.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bupati Ngada Marianus Sae (tengah) yang menggunakan rompi tahanan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Selain menjabat Bupati Lampung periode 2015-2020, Mustafa merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung.

Calon gubernur Lampung Tengah, Mustafa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Calon gubernur Lampung Tengah, Mustafa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Belum selesai menjabat sebagai Bupati Lampung, Mustafa berambisi maju dalam Pilgub Lampung 2018.

Mustafa berpasangan dengan Ahmad Jajuli, anggota DPD dari Provinsi Lampung.

Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.

Namun, ambisi Mustafa tersebut harus tersendat dengan kasus korupsi. Mustafa ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, pada Kamis (16/2/2018) malam.

KPK menduga Mustafa terlibat tindak pidana suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.

Kasus suap bermula saat pihak Pemkab berencana meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada perusahaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Permintaan peminjaman dana itu memerlukan persetujuan dari DPRD.

Untuk memuluskan rencana itu, Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga menyuap dua anggota DPRD Lampung Tengah.

Jumlah suap yang diberikan untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto, tersebut sebesar Rp 1 miliar.

3. Calon Gubernur NTT

Kasus berikutnya terjadi pada calon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae.

KPK menduga, Bupati Ngada itu menerima suap untuk untuk biaya pencalonan sebagai gubernur NTT.

KPK menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).

Marianus Sae mengacungkan jempol usai diperiksa penyidik KPK
Marianus Sae mengacungkan jempol usai diperiksa penyidik KPK (www.dawainusa.com)

Marianus diketahui maju sebagai bakal calon gubernur NTT di Pilkada 2018 bersama bakal cawagub NTT, Eni Nomleni.

"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi dari tim kami kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved