Deretan Calon Kepala Daerah yang Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Sudah 3 Cagub 2 Cabup
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan fakta bahwa biaya politik memang tidaklah murah.
Hal ini baru sebatas dugaan karena KPK belum menemukan aliran dana dari Marianus untuk pihak-pihak yang terkait Pilkada NTT.
Meski begitu, saat operasi tangkap tangan dilakukan, Minggu (11/2/2018), KPK mendapati Marianus sedang bersama dengan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi.
Baca: Surat Cinta Marianus Sae untuk Emi Nomleni dan Relawan MS-Emi
Saat itu keduanya tengah bersama di sebuah hotel di Surabaya. KPK belum menemukan apakah Ambrosia diduga memperoleh sesuatu dari Marianus.
Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
Suap untuk Marianus diduga diberikan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.
4. Calon Bupati Subang
Kasus berikutnya terjadi pada kasus suap Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Imas, diduga menerima suap untuk ongkos politiknya maju di periode ke dua sebagai Bupati Subang di Pilkada 2018. Imas diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

"Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Imas juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho. Tak hanya itu, juga sewa kendaraan berupa mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye.
Suap itu berasal dari pengusaha bernama Miftahhudin. Dia diduga memberi suap untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.
Adapun, commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar.
Sementara, commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Imas dan Miftahhudin sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta bernama Data. Imas, Asep dan Data disangkakan sebagai penerima suap dalam kasus ini. Sementara Miftahhudin merupakan pihak pemberi suap.
5. Calon Bupati Jombang
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menjadi tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mengenakan rompi tahanan memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018).

KPK resmi menahan Nyono Suharli yang terjaring dalam OTT KPK terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mengenakan rompi tahanan memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018).
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.
Uang suap ini diduga digunakan Nyono untuk ongkos politiknya maju di periode kedua sebagai Bupati Jombang di Pilkada 2018.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode.
Menurut Laode, uang suap tersebut berasal dari kutipan atau pungutan liar jasa pelayanan kesehatan dan dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.
Sementara itu, suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. (Robertus Belarminus)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : 5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye