Deretan Calon Kepala Daerah yang Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Sudah 3 Cagub 2 Cabup
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan fakta bahwa biaya politik memang tidaklah murah.
Baca: OTT Marianus Sae Diduga Terkait Fee Proyek
"Tentu kita enggak bisa kita katakan semua (seperti itu). Walau prediksi kita, bisa saja (semua), tapi kita enggak bisa buktikan. Yang bisa kita katakan yang sudah, pasti yang kita sudah tangkap," ujar dia.
Sepanjang Januari hingga Maret 2018, terdapat sejumlah calon kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan ( OTT) KPK, karena mencari modal untuk ongkos politik lewat cara kotor.
Berikut daftar yang dirangkum Kompas.com:
1. Calon Gubernur Sulawesi Tenggara
Kasus terbaru yakni tertangkapnya calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
Selain Asrun, KPK menangkap anak Asrun, Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Wali Kota Kendari.

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, cagub Sultra Asrun, mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih dan pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Adriatma diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah senilai Rp 2,8 miliar.
Suap itu terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.
Uang suap tersebut diduga digunakan untuk ongkos politik ayahnya yang mencalonkan sebagai cagub Sultra di Pilkada 2018.
Asrun yang pernah berkuasa 10 tahun sebagai Wali Kota Kendari dua periode sejak 2007-2017 menggunakan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, untuk jadi penghubung dengan pihak pemberi suap, dalam hal ini Hasmun.
Sementara Adriatma diduga bekomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya.
2. Calon Gubernur Lampung Tengah
Calon Gubernur Lampung Tengah, Mustafa ditangkap KPK.