Wujudkan Pembangunan Terminal Tipe A, Komisi III DPRD Kota Kupang Datangi Kemenhub RI

Pemerintah Kota Kupang menyediakan lahan seluas 3,1 hektar untuk pembangunan terminal tipe A.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Net
Kawasan terminal Kota Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Kota Kupang semakin gencar dalam mendorong pelaksanaan pembangunan terminal di kota Kupang.

Hal ini dibuktikan melalui kunjungan kerja yang dilakukan komisi III DPRD Kota Kupang ke Kementerian Perhubungan RI untuk membangun komunikasi terkait rencana pembangunan terminal tipe A di Kota Kupang.

Baca: Gaji Adelina Selama Kerja di Malaysia Rp 217 Juta, Yohana; Pakai Untuk Membangun Makamnya

"Sesuai agenda DPRD Kota Kupang kunjungan kerja ke luar ini dalam rangka berkoordinasi akan rencana pembangunan terminal dan pelaksanaan peningkatan median jalan ke Kementerian Perhubungan," kata Ketua Komisi III DPRD kota Kupang, Merry Salouw, kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).

Kata Merry, sesuai hasil konsultasi untuk terminal tipe A anggarannya sudah disiapkan. Tetapi masih ada kendala pada status tanah yang belum bersertifikat.

Baca: Avanza Seruduk Vixion, Paskalis Dilarikan ke RSUD Ruteng

Maka dari itu, kata Merry, Komisi III DPRD Kota Kupang akan menindaklanjutinya membangun koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Bagian Tatapem untuk menyelesaikan proses kejelasan status tanah yang akan dibangun terminal tersebut.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Kupang menyediakan lahan seluas 3,1 hektar untuk pembangunan terminal tipe A.

Terminal tersebut akan dibangun di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Tepatnya di perbatasan dengan wilayah Kabupaten Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved