Budaya Sadar Sampah dan Pariwisata NTT

Tanpa menafikan peningkatan kunjungan wisatawan ke NTT, satu isu penting yang perlu diperhatikan adalah sampah, terutama sampah plastik

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/ARIS NINU
ilustrasi 

Oleh: Herman Seran
Research Fellow at IRGSC Kupang & Co-editor Buku Membangun Indonesia dari Pinggiran. Dapat dihubungi di herman_seran@yahoo.com

POS KUPANG.COM - Nusa Tenggara Timur (NTT) didaulat sebagai destinasi wisata baru (New Tourism Territory) di Indonesia. Gubernur Lebu Raya, memprojeksikan pariwisata sebagai salah satu lokomotif pembangunan melalui Program Provinsi Pariwisata.

Tanpa menafikan peningkatan kunjungan wisatawan ke NTT, satu isu penting yang perlu diperhatikan adalah sampah, terutama sampah plastik.

Pantai dan laut merupakan destinasi wisata yang dominan bagi provinsi kepulauan seperti NTT, karenanya kebersihan pantai dan laut berkaitan langsung dengan daya tarik pariwisata.

Daya tarik Pantai Kuta di Bali tercoreng oleh tumpukan sampah sepanjang pantai. The New Tourism Territory semestinya belajar dari kegagalan daerah pariwisata lain, untuk membangun industri pariwisata yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tulisan ini mengajak para pemangku kepentingan serius dengan pengelolaan sampah demi mendorong kinerja sektor pariwisata di NTT.

Indonesia disinyalir merupakan negara kedua di dunia yang memproduksi sampah plastik terbanyak setelah China (Kompas 5 Des 2017). Penelitian 2011-2014 menyebutkan bahwa 26/100 meter persegi lautan diliputi sampah plastik.

Sampah plastik merusak pemandangan pantai dan sungai serta menjadi racun serta polusi yang sulit terurai. Pantai-pantai NTT tak terkecuali, terutama di sekitar Kota Kupang juga dicemari sampah plastik.

Pantai Oesapa yang menjadi destinasi wisata kuliner baru di Kota Kupang, misalnya, sangat kotor dan menjijikkan sehabis hujan. Sampah yang menumpuk sepanjang pantai, terutama sampah plastik.

Keasrian dan keasikan menikmati pantai dan kuliner sangatlah terganggu dengan pemandangan semacam ini. Ekosistem laut termasuk terumbu karang akan tercemari oleh plastik yang terendapkan di dasar laut. Teritori Wisata Baru bisa layu sebelum berkembang jika kita tidak menanggapi isu sampah secara serius.

Di tingkat nasional belum terlihat kebijakan yang serius soal sampah plastik walau telah ada undang-undang pengolahan sampah. Pemerintah menemukan kesulitan untuk menerapkan sanksi bagi warga yang melakukan pencemaran.

Namun, NTT bisa memelopori kebijakan dan insentif pengurangan sampah plastik demi kelestarian lingkungan dan industri pariwisata yang berkelanjutan.

Kebijakan dan insentif akan lebih efektif jika menargetkan pada sampah rumah tangga. Penelitian menunjukkan bahwa 70% sampah berasal dari limbah domestik (BBC Indonesia, 28 Jan 2018).

Dengan menangani mayoritas sumber sampah, usaha membersihkan pantai dari sampah menjadi lebih efektif. Menjaga pantai dan laut NTT berarti menjaga sustainabilitas ekosistem laut dan pariwisata di NTT.

Pengamatan di sepanjang pantai di seputar teluk Kupang dan tempat pembuangan sampah, tampak sampah plastik bekas minuman secara anekdotal mendominasi sampah plastik kita.

Kebiasaan meminum minuman kemasan adalah penyumbang sampah plastik yang serius. Pemerintah perlu memikirkan insentif dan disinsentif untuk produksi dan konsumsi minuman kemasan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved