Sopir dan Petugas Dirumahkan Sejak Tahun Lalu, Truk Sampah di Lewoleba Parkir Dua Bulan
Ini terjadi karena sopir plus petugas pengangkut sampah telah dirumahkan sejak akhir Desember 2017 lalu.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Hampir dua bulan terakhir, dua truk pengangkut sampah milik pemerintah terpaksa parkir di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata.
Ini terjadi karena sopir plus petugas pengangkut sampah telah dirumahkan sejak akhir Desember 2017 lalu.
"Dua truk pengangkut sampah ini tidak bisa digunakan karena sopir dan petugas sampah tidak ada. Mereka dirumahkan sejak akhir Desember 2017. Sejak itu kendaraan ini tidak digunakan sampai sekarang," ujar Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag UP) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Rasyid Ado, Kamis (21/2/2018).
Saat itu hanya Rasyid Ado bersama dua pegaeai yang berada di kantor itu. Sedangkan pegawai yang lain tidak berada di tempat. Para pegawai itu dikabarkan mengikuti Musrenbang di Kecamatan Ile Ape Timur, Lebatukan, Nubatukan dan Atadei.

Rasyid mengatakan, petugas kebersihan Kota Lewoleba sebanyak 28 orang. Semuanya berstatus pegawai kontrak.
Faktor itulah yang mengakibatkan sampah di Kota Lewoleba tak diangkut sebagaimana bulan-bulan sebelumnya.
"Pernah kami yang turun ke lapangan mengangkut sampah untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Waijarang. Tapi itu tak bisa kami lakukan setiap hari karena ada pekerjaan lain di kantor," ujar Rasyid.
Dikatakannya, sebelum dirumahkan jumlah pegawai di kantor itu sebanyak 76 orang. Rinciannya 25 orang berstatus PNS dan 51 orang lagi berstatus bukan pegawai pemerintah atau lazimnya disebut pegawai kontrak dan honor daerah.
Baca: Penyerahan Tanah Untuk Pokres Nagekeo Terhambat Persetujuan DPRD Nagekeo
Baca: Ruas Jalan di Pangga Digusur, Ini Penjelasan Kepala BPBD Mabar
Baca: Prihatin! Setelah Dikoyak Puting Beliung, Begini Kondisi SDN Wae Liang Sekarang
Setelah pegawai non pemerintah itu dirumahkan, praktis jumlah pegawai di kantor itu berkurang drastis. Sekarang ini tinggal 25 orang saja.
Jumlah pegawai yang terbatas itu mengakibatkan banyak pekerjaan tercecer. Salah satunya kebersihan kota tak bisa diurus sampai sekarang.
Rasyid menyebutkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi kini sedang berusaha untuk merekrut kembali tenaga kebersihan kota ini. Namun rekrutmen itu menunggu peraturan bupati tentang penerimaan kembali tenaga kontrak termasuk petugas kebersihan.
Pada Kamis (21/2/2018) Irenius tak bisa dikonfirmasi soal itu karena yang bersangkutan sedang mengikuti Musrenbang di Kantor Camat Lebatukan di Hadakewa.
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yohanes L Udak juga tidak berada di tempat karena sedang berurusan di Kantor Dukcapil Lembata. (*)