Ini yang Dilakukan Pemprov NTT Atasi Persoalan TKI di Luar Negeri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tengah merencanakan membangun sebuah Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kadis Nakertrans NTT, Drs. Bruno Kupok 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tengah merencanakan membangun sebuah Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri. BLK ini untuk melatih dan membimbing calon tenaga kerja asal NTT sebelum keluar negeri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Drs. Bruno Kupok, Senin (19/2/2018).

Bruno dimintai tanggapannya soal maraknya TKI asal NTT yang bermasalah di luar negeri, bahkan sampai meninggal dunia.

Menurut Bruno, salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah keluarnya calon TKI ilegal dari NTT, yakni telah dibentuk posko-posko TKI di pelabuhan dan bandara.

"Selain itu, pemerintah juga membentuk Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pelayanan TKI di NTT," kata Bruno.

Dijelaskannya, selama ini ada satu kendala, yakni menyangkut izin. Izin ini lanjutnya, dianggap membutuhkan waktu yang lama serta memakan biaya besar.

"Makanya kita Pemprov NTT membentuk LTSA TKI dan kita sudah launching beberapa waktu lalu. Memang masih baru dan kita berupaya untuk intensifkan pelayanan TKI di kantor ini secara terpadu," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved