Warga eks Timtim Pertanyakan Status Tanah

Warga eks Timor Timur (Timtim) khususnya dari Los Palos mempertanyakan status hukum tanah yang ditempati saat ini.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/EDI HAYON
Warga eks Timtim khususnya dari Los Palos seusai dialog bersama dengan Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) NTT, di Oebelo, Jumat (16/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edy Hayong

POS KUPANG.COM, OEBELO - Warga eks Timor Timur (Timtim) khususnya dari Los Palos yang menempati tanah di wilayah RT 18/RW 007, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, mempertanyakan status hukum tanah yang ditempati saat ini.

Sudah 15 tahun pasca dipindahkan Pemerintah NTT dari Tuapukan ke lokasi ini, belum ada kepastian hukum menyangkut tanah ini. Sudah tiga kali warga setempat melakukan audiens dengan Pemerintah NTT dan dijanjikan akan diselesaikan bersama dengan BPN Kabupaten Kupang, namun sejauh ini tetap nihil.

Koordinator Keluarga Besar Los Palos, Fransisco Saver da Silva, didampingi Koordinator Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) NTT, Gecio Assale Viana, Koordinator LMND NTT, Fransisco Lopes, dan tokoh pemuda, Antonio Anonio da Costa, menyampaikan hal ini saat jumpa pers di Oebelo, Jumat (16/2/2018) petang.

Fransisco menjelaskan, kehadiran mereka di Timor Barat karena korban politik dan semua warga khususnya dari Los Palos tetap setia pada Indonesia.

Sejak eksodus, mereka menempati lahan di Tuapukan dan karena bencana banjir Pemerintah NTT memindahkan warga ke lahan yang dulunya hutan belantara di kawasan Oebelo. Warga membersihkan lahan dan membuat rumah untuk kelangsungan hidup.

Namun, katanya, selama 15 tahun warga berada di Oebelo, tidak ada kepastian hukum hak atas tanah yang ditempati sekarang.

"Kami selama ini sudah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kupang juga Pemerintah NTT. Pemerintah bilang mereka sudah bangun rumah betul, tapi bagaimana dengan hak atas tanah ini. Kami butuh kepastian hukum soal status tanah. Kami ketika dipindahkan dari Tuapukan sepertinya diterlantarkan begitu saja. Kami menunggu sampai beberapa minggu ke depan, kalau tidak ada kemauan baik dari Pemerintah NTT maka kami akan turun untuk pertanyakan," tegasnya.

Gecio Assale Viana menambahkan, perjuangan aliansi bersama warga sudah tiga tahun berjalan karena lokasi yang ditempati 52 kepala keluarga ini belum ada kepastian statusnya. Padahal, proses relokasi warga dari Tuapukan ke Oebelo yang ketika itu didanai Pemerintah Jepang, proses pembangunan tidak hanya rumah tetapi sampai pada sertifikasi kepemilikan. Pihaknya sudah melakukan audiens dengan para pihak di Pemerintah NTT dan ada perjanjian tanda tangan basah untuk mengurus status tanah yang ada, tetapi hingga kini tidak ada tindaklanjutnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved