KPU Flores Timur Uji Publik Draf Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Draf penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Flores Timur sesuai usulan pemangku kepentingan.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
Adonara Timur dan Ileboleng menjadi satu dapil (Dapil Flotim 5) dengan alokasi lima (5) kursi.
Witihama, Kelubagolit dan Adonara menjadi satu dapil lagi yakni Dapil Flotim 6 dengan alokasi sebanyak lima (5) kursi.
Sementara Wulanggitang, Ilebura, Titehena dan Demon Pagong yang menjadi satu dapil pada pileg 2014, tahun 2019 tetap diusulkan menjadi satu dapil dengan alokasi kursi empat (4).
Dapil lima pileg 2014, Solor Barat, Solor Selatan dan Solor Timur tetap satu dapil dengan alokasi kursi empat (4).
Baca: Saya Baru Paham Alasan Jokowi Pecat Anies Baswedan
Kedua draf usulan penataan Dapil dan alokasi kursi tersebut akan segera diplenokan KPU Flores Timur dalam forum uji publik yang digelar dalam waktu dekat.
Dalam rapat kerja internal KPU Flores Timur tanggal 18 Januari 2018, menjelaskan draf pertama usulan menjadi tujuh Dapil memenuhi beberapa prinsip penataan Dapil.
Yakni prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas dan prinsip keterwakilan wilayah.
Dua draf usulan penataan Dapil ini oleh KPU Flores Timur segera dilakukam uji publik.
Sesuai agenda KPU, penyampaian kepada publik draf usulan Dapil dilaksanakan Sabtu (10/2/2018).
Selanjutnya KPU setelah mendapatkan masukan berbagai stakeholders terkait, draf penataan Dapil itu diserahkan kepada KPU untuk ditetapkan.(*)