Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Menewaskan Yos Peli
"Tidak ada pelaku tambahan, untuk sementara sekarang masih delapan tersangka yang memukul korban itu."
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Penyidik Polres Sumba Timur menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan Yos Peli Ngurunjurawa, warga desa Mahaniwa Kecamatan Pinupahar.
Delapan tersangka dimaksud berinisial APU, AUH, MRS, JD, AM, MR, dan MH.
"Tidak ada pelaku tambahan, untuk sementara sekarang masih delapan tersangka yang memukul korban itu," kata Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor Marundut Silalahi melalui Kasubag Humas, Iptu I Made Murja saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2018).
Yos Peli dipukul hingga tewas di Kampung Bugis, Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Rabu (17/1/2018) dini hari.
Menurut Made Murja, kasus Yos Peli sudah masuk dalam persiapan pemeriksaan tahap satu, dimana sudah dilakukan pemberkasan.
Mengenai rekontruksi, Made Murja mengatakan belum dilakukan. Jika sudah ada jadwal rekontruksinya maka akan disampaikan kepada media.(*)