Plafon Kantor Gubernur NTT Ambruk, DPRD Pertanyakan Mutu Pekerjaan

"Harus diperiksa atau dicek, apa penyebabnya. Kita minta segera diperiksa oleh tim ahli untuk mengetahui jelas."

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Pos Kupang/Oby Leawnmeru
Plafon kantor Gubernur NTT rusak diterpa angin kencang 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPRD Provinsi NTT meragukan kualitas pekerjaan pembangunan kantor Gubernur NTT menyusul ambruknya plafon.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Ir. Alex Ena, M.Si menyayangkan ambruknya plafon teras depan kantor Gubernur NTT.

Plafon ambruk diterjang angin, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 11:00 Wita.

Alex Ena meragukan kualitas atau mutu pekerjaan plafon.

Dikonfrimasi Minggu siang, Alex Ena mempertanyakan apakah terangkatnya plafon itu memang karena angin kencang atau karena konstruksi dan kualitas pekerjaan.

"Sesuai aturan konstruksi, bangunan-bangunan selevel kantor pemerintahan seperti Kantor Gubernur NTT itu, tidak salah sudah diperhitungkan masanya sampai 20 tahun baru direhab. Atau kata lain bahwa bangunan itu harus bertahan sampai 20 tahun," kata Alex Ena.

Karena itu, lanjutnya, bangunan yang baru sekitar satu atau dua tahun dan sudah rusak itu, patut dipertanyakan kualitas pekerjaan.

"Kenapa baru sekitar dua tahun kok sudah rusak. Kita duga bahwa kemungkinan bisa pengaruh kualitas, karena kalau angin juga, angin pada Minggu itu tidak terlalu kencang," ujarnya.

Dikatakan, akibat kerusakan itu, ia meminta agar pihak konsultan atau tim teknis harus melakukan pemeriksaan atau penelitian terhadap kualitas dan konstruksi bangunan tersebut.

"Harus diperiksa atau dicek, apa penyebab, apakah karena angin kencang atau karena mutu pekerjaan. Karena itu, kita minta segera diperiksa oleh tim ahli untuk mengetahui jelas."

Dia mengatakan, alasan untuk tim pemeriksa atau ahli untuk mengecek karena dalam pengerjaan awal tentu para konsultan dan kontraktor sudah memperhitungkan kekuatan bangunan.

"Seperti kalau ada menara berbentuk alat musik Sasando itu dengan ketinggian sekian meter, tentu diperhitungkan bisa bertahan pada kecepatan angin berapa kilometer per jam. Itu semua saya kira sudah diperhitungkan saat merancang pekerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut, sangat disayangkan bahwa gedung itu baru saja diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 9 Januari 2018 lalu.

"Apalagi bangunan ini dibangun dengan dana rakyat juga ratusan miliar rupiah. Gedung ini ketika dibangun, kami setujui dana be?sar dan kami dapat sorotan masyarakat dari masyarakat, lalu belum dua tahun sudah rusak," katanya.

Anggota Komisi I DPRD NTT, John Elpi Parera mengatakan, kerusakan plafon itu mempertontonkan hal atau kondisi yang tidak patut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved