Soal Rekrut Tenaga Honorer, Komisi C DPRD Flotim Panggil Dinas Kesehatan

Komisi C DPRD Flores Timur akhirnya memanggil Dinas Kesehatan terkait rekrut tenaga honorer

Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Feliks Janggu
Rapat Komisi C dan Dinas Kesehatan Flotim soal rekrut tenaga kontrak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flotim memanggil Dinas Kesehatan Flotim membahas bersama terkait masalah tenaga honorer di Dinkes Flotim yang dibatalkan oleh bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon.

Rapat koordinasi dengan Dinkes Flotim ini digelar di ruang Komisi C DPRD Flotim Selasa (23/1/2018).

Rapat dipimpin Ketua Komisi C Ignas Uran dihadiri anggota komisi. Dari Dinas Kesehatan Flotim hadir Sekretaris Dinkes Theresia Palang Keda.

Ignas Uran kepada wartawan usai rapat tersebut menjelaskan rapat dengan Dinkes Flotim itu hanya untuk meminta klarifikasi Dinkes Flotim terkait perekrutan para honorer.

Ignas Uran menjelaskan proses alih status tenaga kerja menjadi tenaga kontrak daerah Flotim merupakan komitmen paripurna DPRD Flotim.

Rapat dengan dinas hari itu, kata Ignas, untuk meluruskan komitmen lembaga DPRD Flotim mengutamakan mereka yang sudah mengabdi lama selama ini.

Ternyata di antara 81 tenaga yang direkrut Dinkes Flotim, ada sebanyak 26 orang tenaga kontrak yang belum pernah bekerja sama sekali.

Hanya sebanyak 45 saja dari 81 tenaga honorer yang baru direkrut tersebut selama ini sudah bekerja sebagai tenaga sukarela di puskesmas-puskesmas di Flotim.

Ignas Uran meminta Dinkes Flotim untuk meninjau kembali sebanyak 26 tenaga honorer yang baru direkrut.

Pasalnya komitmen lembaga DPRD dalam paripurna bahwa pengalihan status tenaga sukarela khusus untuk tenaga kerja yang sudah lama mengabdi.

Ignas Uran mengatakan apa yang seharusnya dibuat bukan merekrut, melainkan pengalihan status tenaga sukarela menjadi tenaga honorer.

Sesuai perencanaan tahun 2017, jelas Ignas Uran, APBD Flotim 2018 mengalokasi anggaran membiayai 100 tenaga honorer baru yang dialihkan dari tenaga sukarela.

Sekretaris Dinas Kesehatan Theresia Palang Keda tidak menjelaskan banyak kepada wartawan terkait masalah honorer itu.

Meski demikian dari pembicaraan dengan Komisi C DPRD Flotim Theresia mengungkapkan tenaga honorer yang baru diangkat itu telah bekerja.

Namun tambahnya, tenaga honorer yang baru diangkat itu telah dibatalkan oleh bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon.

Terpisah Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli mengatakan Bupati Anton membatalkan demi rasa keadilan untuk masyarakat.

"Bupati Anton sudah sampaikan ulang-ulang. Itu jadi komitmen beliau. Yang paling lama mengabdi tetap didahulukan. Itu indikator yang dipakai dalam mengangkat tenaga honorer," kata Agus Boli. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved