Senin, 4 Mei 2026

Berkunjung ke AS, Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Mendagri, Ini Klarifikasinya

Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial.

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
Instagram
Sri Wahyumi Maria Manalip 

Namun Wagub melihat hal ini terjadi karena misskomunikasi sederhana.

"Yang akhirnya jadi masalah besar. Hal kecil, kerikil yang bisa menjatuhkan," kata dia.

Petrus Tuange, Plt Bupati Talaud mengatakan, UU secara teknis sudah mengatur tugas kepala daerah.

Ketika kepala daerah bermasalah karena sesuatu, misalnya masalah hukum atau penugasan yang cukup lama, maka tugas kepala daerah diambil alih mewakili kepala daerah dalam hal ini wakil bupati.

"Semua patuh pada kehendak yang peraturan berlaku," ujarnya.

Kepada SWM ia menyampaikan hormat.

"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.

Sri Wahyumi Maria Manalip
Sri Wahyumi Maria Manalip (Instagram)

Menerima tugas ini, Tuange mengatakan, Kabupaten Talaud sementara melaksanakan Pilkada serentak. Ia ingin nanti bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa berlangsung secara bertahap dan sesuai mekanisme.

"Masalah pendanaannya, dan di atas segala halangan keamanan dan ketertiban harus terjaga," ujarnya.

Di samping itu, Tuange ingin mempercepat menggulirkan APBD dalam menjalankan program pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved