Minggu, 12 April 2026

Berkunjung ke AS, Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Mendagri, Ini Klarifikasinya

Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial.

Editor: Agustinus Sape
Instagram
Sri Wahyumi Maria Manalip 

POS-KUPANG.COM - Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak rela dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ia menyangsikan keputusan Mendagri, dan merasa masih sebagai bupati Talaud definitif, apalagi Mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.

Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial.

"Walaupun SK-nya sudah beredar di medsos namun belum saya terima. Jadi, saya masih tetap menjalankan tugas sebagai bupati definitif," kata SWM pada konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018).

SWM menilai hal ini sebagai bentuk penyoliman bagi dirinya yang sedang dalam kontestasi Pilkada Talaud 2018. Sri maju dari jalur perseorangan setelah perseteruannya dengan PDIP. "Ini penyoliman," ungkapnya.

Ia merasa dirugikan, baginya hal ini semacam kampanye hitam dalam keikutsertaannya di Pilkada Talaud.

"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujarnya saat dalam proses tes kesehatan calon kepala daerah Talaud.

Sri pun membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya. Ia memenuhi undangan dan belajar kemaritiman," kata dia.

Ia mengaku tidak membawa staf, juga tidak memakai biaya daerah. Keberangkatannya bukan untuk bersantai, namun belajar untuk kemajuan daerah.

SWM protes dinonaktifkan, tapi Pemprov tetap menjalankan prosedur pemberhentian.

Sri Wahyumi Manalip
Sri Wahyumi Manalip (Instagram)

Setelah surat tersebut turun dari Kemendagri, Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur menyerahkan langsung SK pemberhentian Sri Wahyuni Manalip sekaligus penunjukan Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud.

Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018).

SK diterima Petrus Tuange, dalam 3 bulan ke depan Tuange akan menjalankan tugas dan wewenang Bupati.

Kandouw mengungkapkan, kasus ini memang langka. Sepengetahuannya, baru pertama kali terjadi di Indonesia karena berangkat ke luar negeri Bupati sampai dinonaktifkan.

"Ini baru pertama kali terjadi. Seluruh republik ambil hikmah di situ. Ternyata kebijakan ini bisa terjadi, seluruh pejabat negara memahami. Ini jadi pertama dan terakhir. Sangat prihatin dengan masalah ini," ungkapnya.

Sri Wahyumi Maria Manalip
Sri Wahyumi Maria Manalip (Instagram)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved