VIDEO: Inilah Suasana Saat Lakapu dan Mella Daftar Sebagai Balon Bupati TTS ke KPU

Sejumlah calon bupati TTS sudah mendaftar di KPUD setempat. Ini salah satu diantaranya

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | SOE - Yohanes Lakapu dan Yefta Mella daftar ke KPU TTS sebagai Balon Pilkada TTS 2018, Rabu (10/1/2018) siang.

Keduanya diusung oleh tiga partai politik (parpol) yakni PKB, Gerindra dan Perindo.

Mereka diantar oleh pengurus parpol PKB, Gerindra dan perindo. Tiba di KPU mereka diterima oleh Ketua KPU TTS, Ayub Magang beserta komisioner KPU. Acara didahului oleh upacara natoni adat dari tua adat.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU TTS, Ayub Magang, meminta balon Yohanes Lakapu Mundur dari PNS minimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

"Karena Yohanes adalah seorang PNS maka secara UU Yohanes harus mengundurkan diri saat ditetapkan menjadi calon. Saat mendaftar belum undur diri. Setelah dietapkan menjadi calon, wajib undur diri," kata Ayub.

Dijelaskan Ayub, penetapan pengunduran diri Yohanes Lakapu paling lama dilakukan 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara artinya tanggal 28 Mei sudah harus undur diri.

Ayub juga ingatkan Lakapu-Mella untuk segera melampirkan data harta kekayaannya sebagaimana balon lain yang sudah mendaftar ke KPU sebelumnya.

Katanya, untuk balon Ampera Seke Selan dan Yan Tanaem yang mendaftar Senin (8/1/2018) lalu, berkasnya dikembalikan karena belum lengkap.

Keduanya kemudian mendaftar kembali ke KPU, Rabu (10/1/2018) sore.

Berkas administrasi dua paket balon yang mendaftar ke KPU TTS, Selasa (9/1/2018) yakni: Obed Naitboho-Alex Kase dan balon Epy Tahun - Army Kunai, dinyatakan lengkap oleh KPU TTS.

Ketua KPU TTS, Ayub Magang mengatakan, pihaknya sudah memberikan tanda terima dan surat pengantar untuk melakukan test kesehatan pada Rabu (10/1/2018) pagi.

Dijelaskan Ayub, pemeriksaan kesehatan meliputi 3 jenis. Pertama pemeriksaan jasmani di RSUD Yohannes Kupang selama satu hari penuh.

Kedua, pemeriksaan psikologi oleh para psikolog yang tergabung dalam hipsi di hotel Naka kupang dalam waktu 4-6 jam.

Ketiga, pemeriksaan narkoba di BNN Kupang selama 5-10 menit berupa test urine.

"Jika ditemukan dan indikasi maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan darah. Jika indikasi makin kuat maka dilanjutkan dengan pemeriksaan rambut di Jakarta. Semoga semua balon bebas narkoba," kata Ayub. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved