Alasan Pemerataan, ASN di Malaka Ikut Menikmati Rastra

Beberapa kepala desa yang ditemui Pos Kupang mengaku, kebijakan tersebut diambil melalui musyawarah bersama.

Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/DION KOTA
Kabag Ekonomi Setda Malaka, Matilde Seran 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | BETUN - Karena alasan pemerataan, beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) yang dikhususkan pemerintah untuk keluarga tidak mampu malah ikut dinikmati Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka.

Beberapa kepala desa yang ditemui Pos Kupang mengaku, kebijakan tersebut diambil melalui musyawarah bersama.

Baca: Pupuk Subsidi Langka, Petani Desa Paan Leleng Datangi Kantor Bupati Matim

Kepala Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Dominikus Knaofmone mengaku ASN di desanya ikut menikmati rastra karena adanya kebijakan pemerataan yang diambil melalui musyawarah bersama di kantor.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut sudah dilakukan beberapa tahun terakhir.

"Sesuai data, di desa kami ada 140 KK penerima Rastra, namun karena hasil musyawarah dilakukan pemerataan maka beras Rastra dibagikan kepada 625 KK, termasuk yang bekerja sebagai ASN. Masing-masing KK mendapatkan jatah 40 kg untuk satu tahun," ungkap Dominikus.

Hal yang sama dilakukan di Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah.

Baca: Gertak dan Selingkuh Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Flotim

Sebanyak 12.600 kg beras Rastra desa tersebut dibagikan merata kepada 280 lebih KK termaksud ASN.

Masing-masing KK, dikatakan Kepala Desa Bereliku, Yosep Lebo, mendapat jatah 60 kg beras Rastra.

"Pemerataan ini merupakan hasil musyawarah bersama sehingga kita jalankan. Memang ada ASN di desa kami yang ikut menikmati rastra karena kebijakan ini," diakuinya.

Kabag Ekonomi Setda Malaka, Matilde Seran yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (11/1/2018), terkait adanya oknum ASN yang ikut menikmati Rastra, menegaskan, Rastra dikhususkan pemerintah untuk keluarga kurang mampu. Jika ada ASN yang menerima Rastra, maka itu hal yang salah.

"Rastra ini untuk keluarga yang berekonomi lemah, bukan untuk ASN. Jadi sebenarnya ASN tidak boleh menerima rastra," ungkapnya singkat.

Baca: Heran, Dua Ekor Sapi Program Pengadaan Tahun 2015 Baru Realisasi Akhir Tahun 2017

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved