Tersandung Kasus Gayus Tambunan hingga Jabat Kadivkum, Inilah Sepak Terjang Kapolda NTT yang Baru
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian Nomor: ST/16/I/2018 ter tanggal Jumat (5/1/2017).
Penulis: Djuwariah Wonga | Editor: Djuwariah Wonga
Ia sempat menjalani rehabilitasi dengan menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf Pimpinan (Kasespima).
4. Usai Disanksi, Raja Erizman Dipromosi
Usai menjalani masa hukuman, Oktober 2016 Irjen Pol Raja Erizman dipromosi.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mempromosikan Erizman dari jabatan Kasespima menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.
Pangkatnya otomatis akan naik dari bintang satu menjadi bintang dua.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
"Ketika penghukuman telah dijatuhkan, kemudian telah menjalani hukumannya, dievaluasi kembali, kemudian direhabilitasi. Maka istilahnya dia sudah diputihkan dan memiliki kesempatan atau hak yang sama melalui promosi jabatan," ujar Boy kepada Kompas.com (06/10/2016).