VIDEO: Penjelasan Direktris RSU SK Lerik Kota Kupang tentang Pembuangan Sampah Medis
Sampah yang berada di belakang Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang bukan sampah dari rumah sakit tersebut
Penulis: Hermina Pello | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampah yang berada di belakang Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang bukan sampah dari rumah sakit tersebut. Penanganan sampah di RS SK Lerik sudah sesuai prosedur.
Direktur RS SK Lerik, dr Marsiana Halek yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2018), mengatakan dirinya pernah dipanggil Polda NTT pada bulan Juli tahun lalu terkait sampah medis.
"Kami dipanggil terkait penemuan sampah medis di rumah sakit. Kami memberikan klarifikasi bahwa sampah medis di rumah sakit ini diolah sesuai dengan aturan. Ada incenerator untuk sampah medis yang padat dan untuk cair ada IPAL. Penemuan limbah medis di belakang rumah sakit kami tidak tahu karena yang jelas bukan kami karena kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur," katanya.
Selengkapnya, simak video. (*)