Pilkada Ende
Kemungkinan Diikuti Empat Paket Calon
Paket perseorangan harus bisa menyertakan syarat dukungan minimal sebesar 24 ribu ktp
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Agustinus Sape
Terhadap dukungan PAN kepada Paket WM, Ketua DPC PAN Kabupaten Ende, Sabri Indra Dewa yang dikonfirmasi Pos Kupang di Ende, Rabu (3/1/2018), mengatakan pihaknya memang mendapatkan informasi demikian, namun secara formal pihaknya belum mendapatkannya.
"Saya baru bisa bicara kalau sudah ada surat pemberitahuan dari DPP PAN. Informasi dari media sosial memang menyatakan bahwa PAN memberikan dukungan kepada Paket WM," kata Sabri.
Menurut Sabri, kalau memang sudah ada pemberitahaun secara resmi dari DPP PAN maka pihaknya akan menggelar konfrensi pers tentang arah dukungan PAN dalam Pilkada Kabupaten Ende.
Sabri mengatakan meskipun hanya berkekuatan 2 kursi namun keberadaan PAN sangat strategis dalam pemberian dukungan kepada bakal calon untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Ende.
Meskipun hanya dua kursi namun nilainya setara dengan yang punya 4 kursi artinya yang punya dua serta yang punya empat sama-sama penting karena tanpa dua kursi belum tentu yang punya 4 kursi bisa mengajukan calonnya begitupun sebaliknya, kata Sabri.
Sedangkan calon perseorangan yang dikenal dengan tagline Paket Patriot yang mengusung Rafael Ngala dan Antonius Tonggo apabila hendak maju maka harus bisa mengumpulkan setidaknya 24 ribu lembar KTP dukungan untuk diserahkan ke KPU dan apabila setelah dilakukan verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat baru bisa ikut pilkada, tapi kalau tidak memenuhi persyaratan tersebut maka akan gugur.
Iya, KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual terhadap setiap KTP dukungan warga dan apabila memenuhi syarat maka akan ikut dalam Pilkada namun apabila tidak maka akan gugur," kata Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi. (*)
