Berita Rote Timor Sabu
VIDEO: Tonton Komitmen Polres TTS dalam Pemberantasan Kasus Trafficking di TTS
penangkapan Boy berkat kerjasama yang baik antara Polres TTS, Polda NTT, Mabes Polri dan juga informan di lapangan
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy leo
POS-KUPANG.COM|SOE--Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS.S.IK berkomitmen untuk pemberantasan kasus human trafficking di Kabupaten TTS.
"Kasus trafficking adalah kasus kejahatan terhadap manusia maka harus diungkap. Saya bersama seluruh jajaran Polres TTS memberantas kasus trafficking. Pelakunya akan kami tindak tegas," tegas Totok, Jumat (29/12/2017) pagi.
Hal ini dikatakan Totok pasca penangkapan Apeles Mooy alias Boy Mooy, DPO Pores TTS terkait kasus Trafficking, Kamis malam di Kupang.
Kanit Tipiter, AKP Djemi Soleman mengatakan, penangkapan Boy berkat kerjasama yang baik antara Polres TTS, Polda NTT, Mabes Polri dan juga informan di lapangan.
"DPO Boy sudah kami cari selama tiga bulan, tadi malam (Kamis, 28/12/2017) atas kerjasama yang baik dengan semua pihak, Pak Kasatreskrim dan dukungan penuh Kapolres TTS untuk menuntaskan kasus trafficking ini, Kami sudah tangkap yang bersangkutan dan dia akan diproses hukum. Ini adalah hutang kami kepada masyarakat yang harus kami bayar dan selesaikan kasus ini sampai tuntas," kata Djemi di Polres TTS, Jumat (29/12/2017) pagi.(*)