VIDEO: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 22 Ribu Pekerja Penerima Upah Yang Baru

Ini penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ishak terkait dengan minat masyarakat masuk BPJS

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Selama tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan wilayah NTT berhasil menambah 22 ribu pekerja penerima upah yang baru sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk tenaga informal ada 15.200 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS ketenagakerjaan NTT, Ishak yang ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (27/12 /2017) mengatakan, Kantor cabang NTT di tahun 2017 sebetulnya memprogramkan melindungi pekerja yang baru masuk untuk pekerja formal yang disebut dengan pekerja penerima upah sebanyak 14 ribu dan realisasi mencapai 22 ribu.

Sedangkan perlindungan tenaga kerja di sektor informal misalnya tukang ojek, pekerja di pasar yang ikut secara mandiri sebanyak target 14. 500 dan realisasi mencapai 15 200.
Selanjutnya simak video berikut ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved