Merajut Sejarah Perjalanan Yayasan TLM, Ini Program Kerjanya yang Sudah Dinikmati Masyarakat
Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT kini memayungi tiga unit usaha (BPR TLM, KSP TLM dan KK TLM), yang kini berkembang pesat.
Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
Persyaratannya cukup mudah, salah satunya kuitansi pembayaran uang sekolah/registrasi/biaya KKN maupun wisuda, maka sudah bisa menjadi nasabah. Besaran pinjaman ini berkisar dari 1 hingga 10 juta rupiah dengan jangka waktu 1 hingga 3 tahun, dengan suku bunga 0,75%.
Selain itu, Yayasan TLM memberikan beasiswa kepada 30 murid di SMK Kristen 1 Kupang yang nota bene berasal dari keluarga kurang mampu sehingga terancam putus sekolah karena menunggak uang komite hingga tiga bulan, padahal anak-anak tersebut cukup berprestasi di kelasnya.
Sebagai wujud kepeduliannya terhadap kondisi ini, Yayasan TLM menolong mereka dengan memberikan beasiswa Rp 3.000.000/orang/tahun (dibebaskan iuran bulanan Rp 250.000/bulan selama satu tahun).
Sementara program-program yang dijalankan di Desa Mitra adalah, pertama, pembentukan Forum Komunikasi Desa (Forkomdes).
Pada Mei 2017, telah dibentuk Forkomdes tingkat provinsi dan dua Forkomdes wilayah, yaitu Kabupaten TTS dan Rote Ndao pada September 2017. Selain melakukan sosialisasi tentang Forkomdes,Yayasan TLM juga telah melakukan sejumlah pelatihan mengenai implementasi UU Desa bagi 159 kepala desa dan aparat.
Sebelum mengakhiri bulan November 2017, Yayasan TLM telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa dan pembentukan badan pengurus Forkomdes di Sumba Timur dan Kabupaten Kupang, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas PMD setempat. Jumlah kepala desa yang hadir mewakili dua wilayah tersebut 207 orang. Dan, total anggota Forkomdes saat ini 366 desa dari empat wilayah tersebut.
Kedua, program WASH dan pengadaan air bersih. Pengadaan air bersih di Dusun 1, Desa Nekmese. Selain melakukan pendampingan bagi masyarakat di Desa Nekmese, Yayasan TLM juga memberikan bantuan pengadaan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Dusun 1, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Dari beberapa dusun yang ada di Desa Nekmese, terdapat satu dusun (dusun 1) yang belum memiliki akses langsung ke air bersih. Hal ini disebabkan karena permasalahan yang terjadi secara internal (turun-temurun) sehingga masyarakat ini tidak diizinkan mengambil air dari dusun lain.
Untuk kebutuhan harian, mereka harus mengeluarkan R[ 100.000 -Rp 200.000 untuk membeli air dari penjual air keliling.
Setelah melakukan pendekatan dengan pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya Yayasan TLM berhasil membawa air bagi masyarakat di Dusun Satu. Sumber air yang cukup jauh sudah dapat diakses oleh masyarakat karena Yayasan TLM telah memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, baik itu pipanisasi maupun bak air, pompa listrik dan instalasi meteran listrik.
Dengan demikian, masyarakat Dusun Satu sudah tidak perlu lagi membayar mahal, cukup dengan mengeluarkan biaya Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk membayar biaya lsitrik. (eni)