Merajut Sejarah Perjalanan Yayasan TLM, Ini Program Kerjanya yang Sudah Dinikmati Masyarakat
Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT kini memayungi tiga unit usaha (BPR TLM, KSP TLM dan KK TLM), yang kini berkembang pesat.
Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG.COM-Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT kini memayungi tiga unit usaha (BPR TLM, KSP TLM dan KK TLM), yang kini berkembang pesat.
Yayasan TLM sendiri mempunyai program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu desa binaan dan desa mitra.
Desa binaan adalah desa yang mengimplementasikan program-program pengembangan ekonomi, kapasitas aparat dan masyarakat. Program tersebut adalah kebun produktif, pengadaan air, pelatihan undang-undang (UU) Desa dan pelatihan masyarakat.
Agar terjadinya akslerasi pembangunan melalui program-program ini, Yayasan TLM menyediakan fasilitator-fasilitator.
Mereka ditempatkan di desa sebagai pendamping pelaksanaan program. Saat ini TLM memiliki 12 desa binaan tersebar di empat kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Kupang, TTS, Rote Ndao dan Sumba Timur.
Desa-desa binaan TLM, yakni Sahraen dan Nekmese (Kecamatan Amarasi Selatan/Kabupaten Kupang), Desa Kiubaat (Amanuban Selatan), Desa Enonabuasa (Noebeba), Desa Tupan (Batu Putih), semuanya berada di wilayah TTS. Desa Kolobolon, Maubesi, Lidamanu, Modosinal, Oetutulun, Sedeoen (Rote Ndao) dan Desa Ngaru Kanoru (Kecamatan Rindi Umalulu/Sumba Timur).
Desa mitra adalah desa yang menerima pelatihan mengenai implementasi UU Desa dengan target minimal 10% dari jumlah keseluruhan desa di NTT (2.992 desa). Pelatihan ini dilakukan langsung oleh TLM maupun organisasi Forkomdes yang telah dibentuk oleh TLM bekerja sama dengan pemerintah daerah (kabupaten).
Program yang dijalankan di desa binaan antara lain, pertama, kebun produktif. Yayasan TLM mengajak masyarakat desa binaan untuk mengolah lahan tidur menjadi kebun produktif untuk menghasilkan bahan pangan yang kemudain diolah dan dijual sebagai sumber pendapatan tambahan.
Saat ini, TLM memfasilitasi delapan kebun produktif di delapan desa yaitu Sahraen dan Nekmese (Kabupaten Kupang), Enonabuasa dan Kiubaat (TTS), Kolobolon, Maubesi dan Lidamanu (Rote Ndao) dan satu kebun produktif di Sumba Timur, tepatnya di Desa Ngarukanoru.
Tanaman di kebun produktif berupa sayuran dan buah-buahan. Semuanya dibudidayakan secara hortikultura sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain kebun produktif, YTLM juga mengadakan proyek air bagi kebun produktif menggunakan teknologi hydraulic ram. Lebih dikenal dengan pompa hidram.
Penggunaan hydram dikarenakan oleh letak kebun produktif lebih tinggi dari sumber air sehingga dibutuhkan teknologi yang mampu mengalirkan air dari sumber ke kebun agar perawatan tanaman dilakukan maksimal.
Dengan program kebun produktif ini, banyak warga desa yang sangat terbantu. Mereka yang sebelumnya jarang mengonsumsi sayuran dan buah-buahan karena kurangnya pengetahuan akan pengelolaan lahan, dapat dengan mudah mengonsumsi makanan tersebut. Kebun produktif pun menciptakan lapangan kerja bagi mereka yang menjual hasil kebun itu ke pasar.
Kedua, pelatihan UU Desa bagi aparat desa dan masyarakat. Pelatihan ini sebagai suatu bentuk kepedulian terhadap pemerintah dan masyarakat desa. Salah satu program yang telah dan masih dilaksanakan oleh Yayasan TLM adalah pelatihan UU Desa bagi aparat desa dan masyarakat.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberi pencerahan kepada para kepala desa serta aparat dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan pemerintahan untuk memajukan desa.
Dalam menjalankan program ini, TLM melalui pelatih dan fasilitatornya melatih aparat desa mengenai pembuatan RKPdes dan RPJMdes serta pembentukan Forkomdes (Forum Komunikasi Desa). Forum ini sebagai wadah bagi para kepala desa dalam mengakses dan berbagi informasi untuk saling membantu dalam mengembangkan desa.