Merajut Sejarah Perjalanan Yayasan TLM, Ini Program Kerjanya yang Sudah Dinikmati Masyarakat
Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT kini memayungi tiga unit usaha (BPR TLM, KSP TLM dan KK TLM), yang kini berkembang pesat.
Penulis: Benny Dasman | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG.COM-Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT kini memayungi tiga unit usaha (BPR TLM, KSP TLM dan KK TLM), yang kini berkembang pesat.
Yayasan TLM sendiri mempunyai program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu desa binaan dan desa mitra.
Desa binaan adalah desa yang mengimplementasikan program-program pengembangan ekonomi, kapasitas aparat dan masyarakat. Program tersebut adalah kebun produktif, pengadaan air, pelatihan undang-undang (UU) Desa dan pelatihan masyarakat.
Agar terjadinya akslerasi pembangunan melalui program-program ini, Yayasan TLM menyediakan fasilitator-fasilitator.
Mereka ditempatkan di desa sebagai pendamping pelaksanaan program. Saat ini TLM memiliki 12 desa binaan tersebar di empat kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Kupang, TTS, Rote Ndao dan Sumba Timur.
Desa-desa binaan TLM, yakni Sahraen dan Nekmese (Kecamatan Amarasi Selatan/Kabupaten Kupang), Desa Kiubaat (Amanuban Selatan), Desa Enonabuasa (Noebeba), Desa Tupan (Batu Putih), semuanya berada di wilayah TTS. Desa Kolobolon, Maubesi, Lidamanu, Modosinal, Oetutulun, Sedeoen (Rote Ndao) dan Desa Ngaru Kanoru (Kecamatan Rindi Umalulu/Sumba Timur).
Desa mitra adalah desa yang menerima pelatihan mengenai implementasi UU Desa dengan target minimal 10% dari jumlah keseluruhan desa di NTT (2.992 desa). Pelatihan ini dilakukan langsung oleh TLM maupun organisasi Forkomdes yang telah dibentuk oleh TLM bekerja sama dengan pemerintah daerah (kabupaten).
Program yang dijalankan di desa binaan antara lain, pertama, kebun produktif. Yayasan TLM mengajak masyarakat desa binaan untuk mengolah lahan tidur menjadi kebun produktif untuk menghasilkan bahan pangan yang kemudain diolah dan dijual sebagai sumber pendapatan tambahan.
Saat ini, TLM memfasilitasi delapan kebun produktif di delapan desa yaitu Sahraen dan Nekmese (Kabupaten Kupang), Enonabuasa dan Kiubaat (TTS), Kolobolon, Maubesi dan Lidamanu (Rote Ndao) dan satu kebun produktif di Sumba Timur, tepatnya di Desa Ngarukanoru.
Tanaman di kebun produktif berupa sayuran dan buah-buahan. Semuanya dibudidayakan secara hortikultura sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain kebun produktif, YTLM juga mengadakan proyek air bagi kebun produktif menggunakan teknologi hydraulic ram. Lebih dikenal dengan pompa hidram.
Penggunaan hydram dikarenakan oleh letak kebun produktif lebih tinggi dari sumber air sehingga dibutuhkan teknologi yang mampu mengalirkan air dari sumber ke kebun agar perawatan tanaman dilakukan maksimal.
Dengan program kebun produktif ini, banyak warga desa yang sangat terbantu. Mereka yang sebelumnya jarang mengonsumsi sayuran dan buah-buahan karena kurangnya pengetahuan akan pengelolaan lahan, dapat dengan mudah mengonsumsi makanan tersebut. Kebun produktif pun menciptakan lapangan kerja bagi mereka yang menjual hasil kebun itu ke pasar.
Kedua, pelatihan UU Desa bagi aparat desa dan masyarakat. Pelatihan ini sebagai suatu bentuk kepedulian terhadap pemerintah dan masyarakat desa. Salah satu program yang telah dan masih dilaksanakan oleh Yayasan TLM adalah pelatihan UU Desa bagi aparat desa dan masyarakat.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberi pencerahan kepada para kepala desa serta aparat dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan pemerintahan untuk memajukan desa.
Dalam menjalankan program ini, TLM melalui pelatih dan fasilitatornya melatih aparat desa mengenai pembuatan RKPdes dan RPJMdes serta pembentukan Forkomdes (Forum Komunikasi Desa). Forum ini sebagai wadah bagi para kepala desa dalam mengakses dan berbagi informasi untuk saling membantu dalam mengembangkan desa.
Dengan adanya pelatihan ini, banyak kepala desa yang mengaku sangat terbantu dalam membuka wawasan mereka mengenai kapasitas mereka sebagai kepala desa karena sebelumnya belum ada lembaga pemerintah maupun swasta yang memberikan mereka pelatihan sejenis.
Ketiga, pelatihan industri rumah tangga bagi masyarakat. Pelatihan industri rumah tangga ini sudah dimulai tahun 2017.
Pelatihan dimaksud untuk memanfaatkan hasil kebun produktif untuk diolah menjadi produk siap jual yang berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Pelatihan industri rumah tangga ini dilaksanakan di desa-desa binaan Yayasan TLM. Selain menyediakan tenaga pelatih, Yayasan TLM juga memberikan fasilitas berupa bahan dan alat pendukung pembuatan produk kepada masyarakat yang hadir agar memudahkan mereka memulai usaha.
Dari pelatihan ini, kini sudah ada masyarakat desa, baik anggota kebun produktif maupun non anggota sudah berhasil memasarkan produk mereka dan mendapat meningkatkan penghasilan.
Jenis produk yang dipasarkan antara lain sambal lu'at dari Desa Nekmese, keripik pisang dari Desa Lidamanu dan Sahraen, kacang telur dari Desa Maubesi serta keripik singkong dari Desa Ngarukanoru.
Keempat, pelatihan anggota Sesama/nasabah KSP TLM GMIT. Salah satu program utama Yayasan TLM adalah meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usana (keuangan mikro) bagi masyarakat miskin. Pelatihan ini diberikan kepada nasabah salah satu unit keuangan Yayasan TLM, Koperasi Simpan Pinjam TLM (KSP TLM-GMIT).
Materi pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, antara lain kerajinan, bisnis dan pemasaran, memasak dan makanan sehat dan human trafficking (perdagangan manusia). Dengan adanya pelatihan ini, banyak nasabah yang sudah mempunyai usaha sendiri.
Kelima, pendampingan bagi PWD (kaum disabilitas). Selain desa mitra dan desa binaan, Yayasan TLM juga semakin membuka diri bagi program inklusi disabilitas. Hal ini tercermin dalam program pendampingan dan pembinaan kaum disabilitas.
Bentuk kegiatannya adalah pemberian pinjaman, workshop, pemberian kursus/magang kerja dan pemberian bantuan in kind.
Pada tahun 2015, Yayasan TLM memfasilitasi berdirinya organisasi disabilitas yang beranggotakan 100 kaum difabel dan masih aktif hingga saat ini. Setiap anggota diberikan materi-materi baik untuk peningkatan kapasitas life skill maupun peningkatan pengetahuan umum.
Bagi anggota yang sudah memiliki usaha dan berencana ekspansi akan diberikan pendampingan dan bantuan modal usaha dengan bunga sangat rendah (0,5%) per bulan. Bagi anggota yang berkeinginan membuka usaha akan diberikan pelatihan dan bantuan berupa in kind sehingga bisa mandiri dan mempunyai penghasilan.
Keenam, program pinjaman pendidikan. Bertolak dari sudah cukup banyak anak-anak usia sekolah di Kota Kupang dan sekitarnya yang sudah menikmati fasilitas sekolah swasta maupun negeri, namun kenyataannya berbanding terbalik dengan masih banyaknya anak-anak yang datang dari keluarga sederhana (baca: miskin) yang belum bisa merasakan indahnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah, malahan harus putus sekolah karena ketidakmampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah mereka. Hal ini mendorong Yayasan TLM juga peduli terhadap pendidikan di Kota Kupang.
Karenanya pada tahun 2013, Yayasan TLM melaunching pinjaman pendidikan yang dinamakan BIDIK IMPIAN.
Program ini berjalan sampai saat ini dan telah melayani ratusan orang tua di Kota Kupang yang memiliki keterbatasan dalam membayar biaya pendidikan anaknya mulai dari bangku SD hingga perguruan tinggi.
Persyaratannya cukup mudah, salah satunya kuitansi pembayaran uang sekolah/registrasi/biaya KKN maupun wisuda, maka sudah bisa menjadi nasabah. Besaran pinjaman ini berkisar dari 1 hingga 10 juta rupiah dengan jangka waktu 1 hingga 3 tahun, dengan suku bunga 0,75%.
Selain itu, Yayasan TLM memberikan beasiswa kepada 30 murid di SMK Kristen 1 Kupang yang nota bene berasal dari keluarga kurang mampu sehingga terancam putus sekolah karena menunggak uang komite hingga tiga bulan, padahal anak-anak tersebut cukup berprestasi di kelasnya.
Sebagai wujud kepeduliannya terhadap kondisi ini, Yayasan TLM menolong mereka dengan memberikan beasiswa Rp 3.000.000/orang/tahun (dibebaskan iuran bulanan Rp 250.000/bulan selama satu tahun).
Sementara program-program yang dijalankan di Desa Mitra adalah, pertama, pembentukan Forum Komunikasi Desa (Forkomdes).
Pada Mei 2017, telah dibentuk Forkomdes tingkat provinsi dan dua Forkomdes wilayah, yaitu Kabupaten TTS dan Rote Ndao pada September 2017. Selain melakukan sosialisasi tentang Forkomdes,Yayasan TLM juga telah melakukan sejumlah pelatihan mengenai implementasi UU Desa bagi 159 kepala desa dan aparat.
Sebelum mengakhiri bulan November 2017, Yayasan TLM telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Undang-Undang Desa dan pembentukan badan pengurus Forkomdes di Sumba Timur dan Kabupaten Kupang, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas PMD setempat. Jumlah kepala desa yang hadir mewakili dua wilayah tersebut 207 orang. Dan, total anggota Forkomdes saat ini 366 desa dari empat wilayah tersebut.
Kedua, program WASH dan pengadaan air bersih. Pengadaan air bersih di Dusun 1, Desa Nekmese. Selain melakukan pendampingan bagi masyarakat di Desa Nekmese, Yayasan TLM juga memberikan bantuan pengadaan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Dusun 1, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Dari beberapa dusun yang ada di Desa Nekmese, terdapat satu dusun (dusun 1) yang belum memiliki akses langsung ke air bersih. Hal ini disebabkan karena permasalahan yang terjadi secara internal (turun-temurun) sehingga masyarakat ini tidak diizinkan mengambil air dari dusun lain.
Untuk kebutuhan harian, mereka harus mengeluarkan R[ 100.000 -Rp 200.000 untuk membeli air dari penjual air keliling.
Setelah melakukan pendekatan dengan pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya Yayasan TLM berhasil membawa air bagi masyarakat di Dusun Satu. Sumber air yang cukup jauh sudah dapat diakses oleh masyarakat karena Yayasan TLM telah memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, baik itu pipanisasi maupun bak air, pompa listrik dan instalasi meteran listrik.
Dengan demikian, masyarakat Dusun Satu sudah tidak perlu lagi membayar mahal, cukup dengan mengeluarkan biaya Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk membayar biaya lsitrik. (eni)