Realitas dan Keputusan Pemilih dalam Pilkada di NTT
Provinsi NTTakan melaksanakan pilgub maupun pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten
Data 2016 yang dirilis Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bahwa 124 juta hektar hutan Indonesia sudah mengalami penurunan mencapai 684.000 hektar setiap tahunnya. Kerusakan yang terjadi antara tahun 2010 sampai 2015 tersebut menempatkan Indonesia pada posisi kedua tertinggi kehilangan hutan sebagai akibat dari pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan hutan dan alih fungsi hutan setelah Brasil (Kompas, 30/8/2016).
Bahkan hampir 70 persen kerusakan hutan Indonesia disebabkan oleh pertambangan; dan dari 10.235 izin minerba, hampir 34 persen daratan Indonesia telah dikuasai pertambangan. Kenyataan ini belum termasuk izin perkebunan skala besar, wilayah kerja migas, panas bumi, dan tambang galian C yang mengancam 3,97 juta hektar kawasan lindung dan menurunnya daerah aliran suangai (DAS) di Indonesia; yang mana selama 10 tahun terakhir dari sekitar 4.000 jumlah DAS sebanyak 108 mengalami kerusakan parah. Kehancuran ini dibayar dengan kematian warga, kerusakan lahan dan berubahnya pola ekonomi masyarakat (Kompas, 28/9/2012).
Kedua, NTT sedang dililit kemiskinan. IUP yang ramai dikeluarkan oleh para pemimpin justru menyesatkan dan memperpanjang penderitaan masyarakat NTT. Potensi pertanian. peternakan, perikanan, dan pariwisata yang belum dikelola secara maksimal melanggengkan peringkat kemiskinan NTT.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) NTT jumlah penduduk miskin di NTT bertambah 160 orang dalam kurun waktu tujuh bulan dari Maret 2016 yang mencapai 1.149.920 orang atau 22, 01% menjadi 1.150.080 orang atau 22,19% pada September 2016 dari total penduduk 5,3 juta jiwa penduduk NTT.
Ketiga, melekatnya korupsi. Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 1 juli sampai 30 Desember 2015 membuktikan melekatnya korupsi di NTT dengan berada pada posisi keempat provinsi terkorup setelah Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Memutuskan Rantai Sambungkan Harapan
Kasus-kasus kemiskinan di NTT tidak hanya terjadi oleh ketidaklihaian para pemimpin untuk memanfaatkan sumber alam, tetapi juga karena tingginya nafsu mengambil hak rakyat. Masyarakat bahkan sering apatis dengan berita-berita korupsi, bahkan dianggap itu hal biasa atau lumrah. Namun perlu disadari, korupsi sebagai mesin pembunuhan atau kejahatan sistematis; Kemiskinan, ketidak adilan sosial dan merosotnya sumber daya alam, perampasan atas hak rakyat adalah dampak yang paling serius dari praktek korupsi dan nepostisme (Otto Gusti Madung, 2017:137-139).
Pilkada yang melibatkan masyarakat umum melalui pesta demokrasi yang belangsung lima tahun adalah keterlibatan dan partisipasi publik untuk meminimalisir menjalarnya penyelewengan kekuasaan yang menyebabkan diskriminasi, kemiskinan dan perampasan hak rayat sebagai akibat dari korupsi. Harkat dan martabat manusia menjadi agenda penting yang dimiliki oleh setiap masyarakat melalui keputusan pribadi yang otonom dalam menentukan pilihan.
Berbagai persoalan yang sedang terjadi, keputusan hak pilih kita tidak hanya untuk memenuhi kesejahteraan material, tetapi juga terciptanya kebahagiaan, kebebebasan dan pengakuan, kesetaraan dan pembangunan merata serta menyentuh kebutuhan rakyat secara tepat (bdk. Otto Gusti Madung, 2017:150-151). Juga meminimalisir kerusakan alam dengan konsep pembangunan berwawasan ekologis. (feliks.hatambenediktus2017@gmail.com)