Sidang Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Mogok Bicara, Selama 30 Menit Persidangan Hanya Keluarkan 24 Kata

Tanda-tanda 'kesuraman' sidang sudah terlihat saat Novanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK ke kursi terdakwa.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. 

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, Novanto justru mengungkapkan jika dia sedang sakit diare selama kurang lebih empat hari dan tidak diberikan obat oleh dokter.

Padahal, kata Novanto, dia telah meminta obat kepada dokter.

"Saya sudah empat hari, lima hari ini sakit diare. Saya minta obat nggak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab Novanto bekas ketua fraksi Partai Golkar itu.

Beberapa pertanyaan hakim dijawab Novanto dengan batuk.
Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.

Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.

Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.

Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.(Eri Komar Sinaga)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved