VIDEO: Kapolres Ende Bilang Kasus Dugaan Gratifikasi Masih Penyelidikan
Ini alasan kapolres Ende mengapa kasus dugaan gratifikasi belum juga dinaikan statusnya pada tingkat lebih tinggi. Simak videonya
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan, kasus dugaan gratifikasi masih dalam penyelidikan belum ditingkatkan menjadi penyidikan karena belum ada bukti-bukti baru yang mengarah adanya tindakan dugaan korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim menjawab pertanyaan mahasiswa HMI Cabang Ende yang menanyakan soal kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani oleh Polres Ende.
Kapolres Ardiyan mengatakan, selama belum ada bukti-bukti baru yang mengarah ke tindakan pidana korupsi pihaknya tidak bisa memaksakan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan karena apabila dipaksakan maka Polres Ende juga dikategorikan melakukan kriminalisasi kasus sehingga bisa terkena tindakan atau teguran yang juga berdampak hukum.
Menurut Kapolres Ardiyan, pihaknya tetap memiliki komitmen untuk mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende karena hal tersebut merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda. (*)