Pemda Nagekeo Targetkan Satu Tahun RSD Aeramo Naik Status ke Tipe C
Saat ini RSD Aeramo hanya berstatus Tipe D Pratama dan gagal menjadi RS tipe C karena keterbatasan dokter ahli dan fasilitas pendukung.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | MBAY - Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo menargetkan Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo nail ke tipe C dalam waktu satu tahun setelah peresmian yang menurut rencana akan dilakukan, Jumat (8/12/2017).
Saat ini RSD Aeramo hanya berstatus Tipe D Pratama dan gagal menjadi RS tipe C karena keterbatasan dokter ahli dan fasilitas pendukung.
Target itu disampaikan Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam jumpa pers di Lobi Gedung RSD Aeramo, Kamis (7/12/2017).
Baca: Dibangun pada Tahun 1980, Jembatan Oeteta di Sulamu Terancam Roboh
Elias yang saat itu hadir bersama Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Y Nuwa Veto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Elya Dewa dan Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Propinai NTT, Nyoman Saniambara, mengatakan, target RPJMD Kabupaten Nagekeo memang RSD Aeramo harus tipe C.
Namun secara teknis, kata Elias, ternyata tidak memenuhi syarat.
Karena itu, lanjut, Elias, RSD Aeramo akan dimulai dengan tipe D Pratama.
"Setelah saya berkonsultasi dengan Kadis Kesehatan Nagekeo, ternyata RSD Aeramo tidak bisa tipe C karena beberapa keterbatasan. Salah satunya, dokter ahli. Kita baru memiliki dokter ahli bedah dan pendukung, dokter anestesi. Sementara syarat RS type C harus memiliki empat dokter spesialis dasar yakni Ahli kandungan, dokter anak, dokter bedah dan ahli penyakit dalam," kata Elias.
Baca: Staf Ahli Menteri Sosialisasi Dana Desa di Sumba Timur, Tahun 2018 Ada Perubahan Alokasi
Dikatakan Elias, untuk memenuhi kekurangan tenaga ahli tersebut, Pemda Nagekeo melalui Kepala Dinas Kesehatan telah membangun komunikasi kerja sama dengan Rumah Sakit Sarjito, agar dokter ahli
di rumh sakit itu bisa diperbantukan ke RSD Aeramo.
“Kalau fasilitas kesehataan sudah lengkap. Kita hanya kekurangan tiga dokter ahli yang merupakan syarat prinsip dari sebuah rumah sakit tipe C. Kalau komunikasi kita baik dengan RS Sarjito, tahun depan status RSD Aeramo bisa naik ke tipe C. Target satu tahun,” demikian Elias.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Elya Dewi mengatakan, fasiltas kesehatan yang ada di RSD Aeramo sudah sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor: 24 tahun 2014 tentang RS Kelas D Pratama.
Baca: Netanyahu Sambut Baik Deklarasi Trump
Fasiltas tersebut terdiri dari: Pelayanan medic umum yang terdiri dari instalasi rawat jalan, UGD, Pelayanan kebidanan, rawa inap, radiologi, laboratorium, laundry, Gizi, Poliklinik anak, Poli
Umum, poliklinik gigi, poliklinik VCT untuk HIV.
“Fasilitas masing-masing instalasi sudah ada. Baik SDM maupun peralatan. Memang dalam perkembangan akan berubah, baik kualitas SDM maupun peralatan untuk memenuhi standar RS type C. Kalau untuk Type D Pratama RSD Aeramo sudah memenuhi persyaraatan sesuai Permenkes Nomor :24 tahun 2014.
Untuk menuju RS type C, secara regulasi, setelah dua tahun beroperasi kita bisa ajukan peningkatan status RS,” jelas Elya.
Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Nyoman Saniambara mengatakan, membangun RS tidak harus type B atau C. Tapi harus berawal dari yang pling bawah. “Dengan type D Pratama , sebuah kemjuan luar biasa.
Setelah launching akan masuk dalam registrasi Kementerian Kesehatan. Mudahh-mudahan besok (Jumat, red.) sudah masuk dalam registrasi Kementerian Kesehatan sehingga Dinas Kesehatan Propinsi NTT dan Pemerintah Pusat bisa bantu pengembangan RSD Aeramo ke type C.
Baca: Presiden Donald Trump Akui Yerusalem sebagai Ibukota Israel, Ini Reaksi Palestina
Kalau belum dilaunching atau belum ada izin operasional, kita tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut melalui dana DAK sehingga dua tahun yang akan datang kita visitasi lagi untuk peningkatan status menjadi type C,” kata Nyoman.
Peresmian RSD Aeramo yang direncanakan akan berlangsung, Jumat (8/12/2017) diawali dengan
Seremonial Keta Ja (pendinginan) di Halamn RSD Aeramo, Kamis (7/12/2017). Upacara Keta Ja ditandai pemotongan kerbau jantan merah oleh tokoh adat Nataia. Bupati Elias sendiri menjelaskan, upacara Keta Ja dan penggunaan nama Aeramo.
Gunakan nama Aeramo bukan Mbay dengan alasan bentuk ungkapan terima keasih kepada Suku Nataia yang telah menyerahkan tanah seluas 9,5 hektar kepada Pemda Nagekeo untuk pembangunan rumah sakit. (*)