Meghan Markle Tidak Dapat Gelar 'Putri' Setelah Menikah dengan Pangeran Harry, Ini Alasannya!

Aktris asal Amerika Serikat, Meghan Markle akan menikah dengan Pangeran Harry pada musim semi 2018

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
Google
Pangeran Harry dan Meghan Markle 

Markle juga akan menjadi duchess seperti kakak iparnya, Catherine.

"Kemungkinan besar, Harry akan menyandang gelar duke. Sussex masih tersedia sehingga Meghan mungkin mendapat gelar Duchess of Sussex," katanya.

Komentator Kerajaan dari CTV, Richard Berthelson, mengatakan, seluruh putri resmi dan putri yang tidak resmi hanya terkait soal garis keturunan.

Markle tidak akan menjadi Putri Meghan karena dia tidak lahir dalam keluarga kerajaan.

Namun, dia akan menjadi putri tidak resmi karena menikah dengan seorang pangeran.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved