Ini Alasannya Mengapa Unit Tipikor Polres Belu Datang ke Di Desa Alkani, Kabupaten Malaka

Setelah mendapat laporan dari masyarakat Desa Alkani, pihak Polres Belu menanggapinya seperti ini

Penulis: Dion Kota | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Dion Kota
Nampak anggota unit Tipikor Polres Belu ditemani Kades Alkani, Emanuel Bria sedang meninjau pengerjaan fisik jalan yang menggunakan dana desa tahun 2017 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | BETUN - Usai menerima laporan dari masyarakat Desa Alkani, Kecamatan Wewiku terkait dugaan penggelapan dana desa, Kamis (30/11/2017) unit Tipikor yang dipimpin Aiptu Daniel Mota terjun langsung ke desa Alkani.

Selain mengambil dokumen APBDES, unit Tipikor juga melakukan pengecekan pengerjaan fisik yang menggunakan dana desa.

Pantau pos kupang, kedatangan unit Tipikor di desa Alkani sudah ditunggu oleh para aparat desa yang lama dan anggota DPRD Malaka, Yosep Bria Seran.

Sekitar pukul 12.00 Wita, Tiga orang Anggota Polres Belu yang dipimpin Aiptu Daniel tiba di kantor desa Alkani.

Tak lama berselang, anggota DPRD Malaka, Yulius Krisantus Seran juga tiba di lokasi.

Kepala desa Alkani Emanuel Bria menjadi orang paling terakhir yang datang ke kantor desa. Usai tiba, Emanuel lalu membuka pintu kantor desa dan mempersilakan anggota Polres Belu masuk.

Sekitar 15 menit berbincang di dalam kantor desa, aparat Polres Belu bersama kepala desa keluar dari kantor dan melakukan peninjauan fisik pengerjaan dana desa.

Mulai dari pengerjaan peningkatan jalan, pembangunan saluran drainase, rehab rumah hingga pengerjaan pelimpas ditinjau satu persatu oleh anggota unit Tipikor Polres Belu.

Kanit Tipikor, Aiptu Daniel yang diminta komentarnya terkait peninjauan lapangan tersebut enggan memberikan komentar.

Ia meminta awak media langsung menghubungi Kasat Reskrim atau Kapolres Belu.

"Nanti langsung ke Pak Kasat atau Pak Kapolres saja ya untuk keterangannya. Saya tidak berwenang untuk memberikan keterangan," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kades Alkani, Emanuel Bria mengatakan, siap mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya mengaku diminta untuk datang ke Polres Belu bersama seluruh perangkat desa pada Senin mendatang.

Hal itu untuk menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved