VIDEO: KPID NTT Gelar Malam Penganugerahan KPID NTT
Ini penjelasan dari Ketua KPID NTT terkait dengan program penyiaran. Simak video berikut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT meminta semua lembaga penyiaran di NTT agar menjunjung tinggi nilai-nilai Keberagaman dalam program dan isi siaran.
KPID NTT juga terus mengawal agar program dan siaran harus berkualitas dan mendidik masyarakat.
Ketua KPID NTT, Eksi Edison Riwu mengatakan hal ini pada malam penganugerahan KPID NTT tahun 2017 yang berlangsung di Amaris Hotel, Rabu (29/11/2017) malam.
Menurut Riwu, berkaitan dengan malam penganugerahan yang selalu dilakukan setiap tahun dan digelar di seluruh KPID di Indonesia.
"Kami diberi amanat untuk mengawasi semua lembaga penyiaran yang ada di daerah, terutama agar isi siaran dan program dari lembaga penyiaran harus menjunjung tinggi Keberagaman di NTT," kata Riwu.
Dijelaskan, pihaknya juga memiliki kewenangan untuk mengawal terselenggaranya siaran lokal minimal 10 persen pada lembaga penyiaran berjaringan.
Bahkan, lanjutnya, KPID juga memberi sanksi dan teguran apabila lembaga penyiaran melanggar ketentuan atau peraturan KPI.
"Tidak sebatas itu, tapi KPID juga harus memberi apresiasi sebagai bentuk penghargaan tertinggi, karena telah menghasilkan siaran-siaran dan program berkualitas dan baik," katanya.
Dalam penganugerahan ini, menurut Riwu, sebagai wujud peran masyarakat di NTT, maka dilakukan penilaian terhadap lembaga penyiaran.
"Kegiatan KPID NTT award ini adalah kegiatan puncak dari sejumlah kegiatan yang sudah kami lakukan. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun," ujarnya.
Dikatakan, tidak sebatas itu, KPID juga harus memberi apresiasi sebagai bentuk penghargaan tertinggi, karena telah menghasilkan siaran-siaran dan program berkualitas dan baik.
Ketua Panitia Anugerah KPID NTT, 2017, Onesimus Lawata mengatakan, ajang penganugerahan untuk memberi apresiasi dari masyarakat terhadap lembaga penyiaran.
Dikatakan, tujuan dari kegiatan itu yakni memberi penghargaan kepada lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran yang berkualitas, memacu persaingan sehat untuk mewujudkan program siaran berkualitas. (*)