RAPBD Sumba Timur Tahun 2018 Mulai Dibahas di Dewan

Terkait dengan APBD Sumba Timur tahun 2018, DPRD Sumba Timur sudah mulai dibahas

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Sidang Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Sumba Timur, Senin (23/10/2017) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupaten Sumba Timur tahun 2018 mulai dibahas.

Pada masa persidangan ketiga paripurna terbuka VI Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tahun sidang 2017 yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2017) Wakil bupati (Wabup) Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST.MT membacakan pidato pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sumba Timur Tahun anggaran 2018 tersebut.

Hadir dalam Sidang tersebut, Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu Pabundu Ndima, Wakil ketua I DPRD Sumba Timur, Umbu Manggana, Wakil ketua II DPRD Sumba Timur, Jhon David berserta sejumlah anggota DPRD setempat, pimpinan OPD dan undangan lainya.

Wabup Umbu Lili berdasarkan arah dan sasaran yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan PPAS yang telah disepakati bersama, maka pendapatan daerah harus semaksimal mungkin digunakan untuk menandai program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat dan sudah direncanakan dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2018.

Umbu Lili mengatakan, adapun target pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.116.395.433.397 yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 26.451.000.000, retribusi daerah Rp 5.827.418.3000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 15.000.000.000, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 48.490.532.405.

Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 841.169.463.000 yang terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 14.715.390.000, DAU sebesar Rp 637.391.140.000 dan DAK Rp 189.062.933.000.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 179.457.019.692 terdiri dari pendapatan hibah Rp 35.794.600.000, bagi hasil pajak dari propinsi Rp 17.992.664.692 dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 125.669.755.000.

Umbu Lili juga mengatakan, gambaran pendapatan daerah tersebut, menunjukan bahwa sumber pendapatan daerah didominasi oleh pendapatan dari pemerintah pusat, sedangkan PAD yang diharapkan perannya masih relatif terbatas sekitar 8,58 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun 2018, walaupun di satu sisi meningkatkan penerimaan setiap tahun.

Dari target pendapatan daerah tersebut, Kata Umbu Lili, maka belanja daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp 1.188.842.148.897 yang dialokasikan sebegai berikut, belanja tidak lansung sebesar Rp 540.151.620.272 dan belanja lansung sebesar Rp 278.986.795.986. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved