Meski Mengalami Kecelakaan Parah, KPK Resmi Mengumumkan Status Buronan bagi Setya Novanto
Dengan kata lain, Novanto berstatus buronan alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.
Editor:
Agustinus Sape
POS KUPANG/KOLASE
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan status DPO bagi Setya Novanto yang kini terbaring di rumah setelah mengalami kecelakaan mobil.
Kecelakaan tersebut tepat berada di depan rumah Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan yang sangat parah.
"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," ucap Fredrich di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Fredrich mengaku mendapat informasi kecelakaan tersebut dari ajudan Novanto.
Ia tidak tahu persis lokasi kecelakaan. (*)
Berita Terkait