Meski Mengalami Kecelakaan Parah, KPK Resmi Mengumumkan Status Buronan bagi Setya Novanto
Dengan kata lain, Novanto berstatus buronan alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.
Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden.
Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Kemudian, pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Febri menuturkan bahwa KPK telah mendengar kabar tersebut dan pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa kondisi Novanto.
Saksi Mata Kecelakaan
Salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mobil merek Toyota Fortuner berwarna hitam yang diduga membawa Ketua DPR Setya Novanto melaju kencang dari arah Jalan Permata Berlian menuju arah Permata Hijau sebelum akhirnya menabrak sebuah tiang listrik, Kamis (16/11/2017).
"Kejadian pukul 18.35, (situasi) gerimis, jalanan sepi karena ini jalan ditutup."
"Mobilnya melaju kencang, lalu oleng ke kanan dan menabrak (tiang listrik)," ujar saksi tersebut, Kamis malam.
Baca: Di Jalan yang Sering Macet, Setya Novanto Alami Kecelakaan Lalulintas
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, mobil tersebut sudah tak lagi ada di lokasi.
Hanya terlihat sedikit pecahan kaca mobil berwarna gelap serta pecahan bemper, dan sebuah kaus berwarna hitam di atas trotoar.
