Penganiayaan Jaksa Diduga Terkait Korupsi di Satpol PP Kabupaten Belu

selaku korban akan fokus dulu pada peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan jaksa. Dia secara pribadi tak ingin mengkait-kaitkan hal buruk

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Penganiayaan Jaksa Diduga Terkait Korupsi di Satpol PP Kabupaten Belu
istimewa
Kasi Intel Kejari Belu, Charles Hutabarat (tengah) saat menjadi narasumber kegiatan jaksa masuk sekolah beberapa waktu lalu.

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -Pasca Pengeroyokan oleh sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Belu terhadap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belu, Charles Hutabarat dan seorang jaksa lainya di Fatubenao Atambua, Kamis (9/11/2017), beredar informasi jika pengeroyokan tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di instansi Pol PP Belu yang sedang ditangani Kejari Belu.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, saat ini ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki aparat. Kejari Belu sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan daerah (SPPD) fiktif di Satuan Pol PP, sedangkan Polres Belu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana linmas.

Terkait informasi ini, Kasi Intel Kajari Belu, Charles Hutabarat yang ditemui wartawan, Jumat (10/11/2017) tak menampiknya. Namun dirinya tak ingin berkomentar.

Menurutnya, selaku korban akan fokus dulu pada peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan jaksa. Dia secara pribadi tak ingin mengkait-kaitkan hal buruk tersebut dengan apa yang sedang ditangani instansinya.

Kapolres Belu AKPB Yandri Irsan melalui KBO Reskrim, I Wayan Budiasa kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11/2017) mengatakan, dari keterangan terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka melakukan dalam keadaan pengaruh minuman keras (mabuk miras). Sedangkan motif lain di balik kejadian ini, Budiasa mengatakan masih harus dilakukan pendalaman.

Diberitakan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Charles Hutabarat dikeroyok sejumlah orang berseragam Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat menghadiri sebuah pesta sambut baru di Fatubenao, Atambua, Kamis (9/11/2017) sore.

Selain Charles, seorang jaksa lainnya, David Sintong Halomoan turut dikeroyok sejumlah anggota Pol PP. Akibatnya, Charles mengeluh sakit pada bagian perut hingga dada. Sedangkan David memar pada kepala bagian pelakang.

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan melalui KBO Reskrim, I Wayan Budiaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11/2017) mengatakan, membenarkan adanya kasus pengeroyokan terhadap dua jaksa.

Kasus tersebut, lanjutnya, sudah dilaporkan para korban dan pihaknya telah menangani kasus tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lainnya. (roy)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved