Dua Orang Pembawa Panah Ditembak Mati Saat Markas Polres Dharmasraya Alami Kebakaran
Seperti dilansir Tribunnews.com, kebakaran tersebut mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres ludes
"Kami sudah konsolidasikan untuk menyiapkan ruangan dan sarana prasarana kantor untuk dapat dilakukan pelayan sementara," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yuliato di Pulau Punjung, Minggu (12/11/2017) seperti dilansir CNN.
Rudy mengatakan pihaknya akan memanfaatkan sejumlah bangunan yang tidak terbakar di lingkungan polres setempat seperti kantor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Ia mengatakan Pemerintah Daerah Dharmasraya juga siap mendukung upaya pemulihan gedung Mapolres. Hal itu pun diamini Bupati Dharmasraya Sutan Riska.
"Kami dari pemerintah daerah siap membantu, apapun itu pelayanan masyarakat tetap harus berjalan," ujarnya.
Baca: CPNS 2018 Segera Dibuka Khusus Formasi Kabupaten/Kota. Ini Berkas yang Harus Disiapkan!
Markas Polres Dharmasraya hangus akibat pembakaran oleh orang tak dikenal. Pembakaran itu terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Adapun kedua terduga pelaku ditembak polisi setelah berupaya menyerang petugas yang mencoba menghentikan aksi pembakaran.
"Kedua pelaku berupaya melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan seperti anak panah lengkap dengan busurnya dan sangkur," kata Rudy.
Kepolisian setempat telah memasang garis polisi di bangunan yang terbakar itu. Masyarakat dilarang mendekat ke lokasi bangunan yang diduga dibakar dua orang pelaku itu.
Sementara itu, sebanyak sembilan tahanan Polres Dharmasraya dipindahkan sementara ke Polsek Pulau Punjung akibat insiden kebakaran tersebut.
"Kondisi tahanan baik-baik saja," kata Rudy.
Baca: Foto Anggota Paspampres Ganteng Ini Jadi Viral! Ternyata Dia Sudah Punya Kekasih Cantik Pula
Ia menyatakan terkait identitas dan motif pelaku melakukan pembakaran masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, namun yang intinya Markas Polres Dharmasraya diserang orang tidak dikenal sekaligus membakar," tegasnya. (*)