Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026

DPRD Flores Timur Setuju RPJMD Ditetapkan Jadi Perda

Sikap menerima Ranperda RPJMD disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Flores Timur yang digelar, Jumat malam (10/11/2017).

Tayang:
Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Ketua DPRD Flores Timur, Joseph Sani Betan 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Flores Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Flotim 2017-2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Flores Timur menerima hasil kerja Pansus DPRD dan Tim eksekutif atas penyusunan Ranperda RPJMD Flores Timur tahun 2017-2022.

Sikap menerima Ranperda RPJMD disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Flores Timur yang digelar, Jumat malam (10/11/2017).

Baca: Tembak Istrinya Sendiri, Inilah 8 Fakta Mengerikan tentang Dokter Ryan Helmi

Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi PKB sepakat menerima Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Flores Timur, Yoseph Sani Bethan pun mengetok palu keputusan Paripurna terhadap persetujuan DPRD agar ranperda RPJMD ditetapkan.

Fraksi Persatuan Demokrat memberi catatan kepada pemerintah agar misi menyelamatkan orang muda Flores Timur mewujud pada perhatian kepada kaum buruh, guru dan tenaga medis.

Baca: Polisi Tetapkan Seorang Anggota Pol PP Sebagai Tersangka

Fraksi Nasdem mengharapkan komitmen bersama lembaga DPRD Flotim dan Pemerintah tetap bersama mengawal terwujudnya visi dan misi pemerintah.

Fraksi PKB berpendapat RPJMD telah mengungkap gambaran umum daerah serta permasalahannya, dan isu strategis yang membutuhkan prioritas untuk diselesaikan.

PKB berharap agar apa yang tertuang dalam RPJMD, menjadi rujukan dan informasi bagi pemerintah dalam mengelolah pembangunan berbasis data.

PKB juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Flores Timur dari tahun ke tahun.

Baca: Masalah Sampah di Labuan Bajo Pernah Dibahas di Istana Negara

PKB juga mendorong pemerintah sesegera mungkin merumuskan konsep dan persiapan teknis terhadap program dan kegiatan prioritas sebagai jaminan bagi dukungan politik kelembagaan DPRD Flores Timur.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved