DPRD Flores Timur Setuju RPJMD Ditetapkan Jadi Perda
Sikap menerima Ranperda RPJMD disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Flores Timur yang digelar, Jumat malam (10/11/2017).
Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon menyampaikan terima kasih kepada DPRD Flores Timur atas persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2017-2022.
Setelah agenda kata putus fraksi, keputusan bersama, dan kemudian berita acara persetujuan DPRD, bupati akan menyampaikan kepada gubernur NTT untuk mendapatkan register daerah.
Di akhir sambutannya bupati mengatakan RPJMD 2017-2022 menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD Flores Timur, yakni dalam mengawal perwujudannya mencapai Flores Timur sejahtera dalam bingkai Desa Membangun Kota Menata.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/yoseph-sani-betan_20170829_232019.jpg)