Rabu, 13 Mei 2026

DPRD Flores Timur Setuju RPJMD Ditetapkan Jadi Perda

Sikap menerima Ranperda RPJMD disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Flores Timur yang digelar, Jumat malam (10/11/2017).

Tayang:
Penulis: Felix Janggu | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Ketua DPRD Flores Timur, Joseph Sani Betan 

Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon menyampaikan terima kasih kepada DPRD Flores Timur atas persetujuan terhadap Ranperda RPJMD 2017-2022.

Setelah agenda kata putus fraksi, keputusan bersama, dan kemudian berita acara persetujuan DPRD, bupati akan menyampaikan kepada gubernur NTT untuk mendapatkan register daerah.

Di akhir sambutannya bupati mengatakan RPJMD 2017-2022 menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD Flores Timur, yakni dalam mengawal perwujudannya mencapai Flores Timur sejahtera dalam bingkai Desa Membangun Kota Menata.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved