Fasilitator Nasional BNPB Tawarkan Konsep “Jaga Kali” kepada Komunitas Relawan Sungai Belu

BNPB kembali mengadakan pertemuan untuk membentuk dan mengembangkan komunitas sekolah sungai di Kabupaten Belu.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Fasilitator Nasional BNPB, Harris Syarif Usman saat menyampaikan materinya di Kantor BPBD Kabupaten Belu, Rabu (8/11/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB) kembali mengadakan pertemuan untuk membentuk dan mengembangkan komunitas sekolah sungai di Kabupaten Belu.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Belu, sejak Selasa (7/11/2017) sampai Kamis (9/11/2017) dengan menghadirkan narasumber dari BNPB dan instansi terkait semisal Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi dan Dinas Lingkungan Hidup.

Fasilitator Nasional BNPB, Harris Syarif Usman dalam materinya, Rabu (8/11/2017), menawarkan konsep jaga kali kepada para peserta pertemuan yang merupakan utusan dari kelurahan-kelurahan sekitar sungai/kali Berdao, Kota Atambua.

Baca: Atasi Kekerasan Anak di NTT, Pemerintah Perlu Gandeng Lembaga Agama dan LSM

Menurutnya, kondisi kali Berdao yang dikeluhkan karena airnya keruh dan berbau busuk itu lebih pada pengelolaan kali yang tidak profesional. Dengan adanya sekolah sungai, lanjutnya, tata kelola sungai atau kali harus lebih baik.

Fasilitator Nasional BNPB, Harris Syarif Usman saat menyampaikan materinya di Kantor BPBD Kabupaten Belu Rabu (8/11/2017).
Fasilitator Nasional BNPB, Harris Syarif Usman saat menyampaikan materinya di Kantor BPBD Kabupaten Belu Rabu (8/11/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Konsep jaga kali yang dimaksudkan, kata Harris, merupakan suatu konsep agar seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan sungai tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

Dia mencontohkan, tata kelola serta organisasi atau relawan di sekitar Kali Code di Yogyakarta yang dulunya sangat amburadul, kotor dan berbau, kini telah menjadi bersih dan bahkan menjadi kawasan wisata.

Baca: Alicia Lily Michaela Padu Dapat Pengalaman Baru dari Debat Nasional

Agar kali Berdao Atambua menjadi seperti Kali Code, maka konsep jaga kali harus diterapkan.

“Konsep jaga kali itu artinya, yang rumah di sungai disuruh mundur dan dibantu untuk buat rumah jadi tingkat sehingga bagian bawahnya untuk jalan. Rumah warga juga tidak lagi membelakangi tapi menghadap sungai,” jelasnya.

Menurut Harris, selain konsep jaga kali, edukasi terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan kali harus terus dilakukan.

“Edukasi masyarakat harus terus-menerus dilakukan. Harus ada pembentukan komunitas agar masyarakat sadar akan kebersihan sungai. Sungai atau kali akan bersih kalau pinggirnya ditanami tanaman rindang, advokasi masyarakat pasar agar tidak buang sampah, buat sumur resapan/biopori, akan muncul mata air,” pungkasnya.

Menanggapi penyampaian fasilitator nasional ini, peserta pertemuan, Elisabet dan Lodia mengatakan, kesadaran masyarakat akan kebersihan sungai sangat penting karena selama ini sungai telah menjadi tempat untuk membuang sampah. Bahkan ada yang menjadikan sungai sebagai kandang babi.

“Kami mendukung organisasi atau komunitas relawan sekolah sungai yang fokus pada kebersihan sungai karena memang selama ini banyak masalah muncul akibat kurangnya kesadaran,” kata Lodia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved