Bawa Pisau dan Rantai Sepeda Motor, Warga Belu Ini Ditilang Polisi Lalulintas

Petugas juga berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa surat-surat izin berkendara.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Seorang polantas sedang menanyai seorang pengendara dalam operasi gabungan Zebra Turangga 2017 di kawasan Pasar Baru Atambua, Rabu (1/11/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Bau

POS KUPANG.COM | ATAMBUA - Mengantisipasi rawan kecelakaan dan operasi cipta kondisi dalam suasana kamtibmas, aparat gabungan Satuan Lantas Polres Belu, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer menggelar operasi Zebra Turangga 2017 .

Operasi yang dilakukan secara mendadak di areal perkotaan pasar baru, Kota Atambua pada Rabu (1/11/2017), ini berhasil menemukan warga yang membawa senjata tajam berupa pisau dan sebuah rantai sepeda motor yang dijadikan gantungan kunci.

Tak hanya pisau dan rantai sepeda motor yang disita, petugas juga berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa surat-surat izin berkendara.

Baca: Angka Kecelakaan Naik, Kapolda NTT Minta Pengendara Gunakan Helm

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan melalui AKP Harman Sitorus, kepada wartawan mengatakan, sebilah pisau dan rantai sepeda motor yang dimodifikasi sebagai gantungan kunci itu sangat berbahaya karena bisa digunakan untuk aksi-aksi kekerasan.

Anggota Polisi Lalulintas Polres Belu menunjukkan pisau dan rantai sepeda motor yang diamankan saat operasi gabungan Zebra Turangga 2017 di kawasan Pasar Baru Atambua, Rabu (1/11/2017).
Anggota Polisi Lalulintas Polres Belu menunjukkan pisau dan rantai sepeda motor yang diamankan saat operasi gabungan Zebra Turangga 2017 di kawasan Pasar Baru Atambua, Rabu (1/11/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Dikatakannya, operasi Zebra Turangga 2017 bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan yang sering terjadi maupun ancaman dari luar yang bisa mengganggu suasana keamanan dan ketertiban masyarakat, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru.

“Operasi ini kita laksanakan selama empat belas hari dan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai salah satu upaya pengamanan wilayah perbatasan RI-RDTL,” ungkapnya.

Untuk diketahui, operasi ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang. Operasi Zebra Turangga merupakan operasi gabungan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kota di Indonesia. Dalam operasi ini, polisi lalu lintas akan tegas menindak pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Baca: Ingin Punya Plat Nomor Cantik, Harus Bayar Rp 20 Juta

Suasana operasi gabungan Zebra Turangga 2017 di kawasan Pasar Baru Atambua, Rabu (1/11/2017).
Suasana operasi gabungan Zebra Turangga 2017 di kawasan Pasar Baru Atambua, Rabu (1/11/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Operasi Zebra Turangga melibatkan beberapa instansi terkait, seperti POM, Dishub, UPT Dinas Pendapatan Daerah dan pihak terkait untuk secara sinergis melakukan operasi di jalan dalam rangka penertiban pengemudi, naik roda dua maupun roda empat.

“Sasaran operasi kita adalah melakukan penertiban bagi pengendera yang secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kenderaan dan juga penertiban senjata tajam. Pengendara yang kebut-kebutan dan penggunakan knalpot racing akan ditertibkan juga dalam operasi ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved