Berita Flores Lembata Alor
Lembata Sepakat Perangi ATM
Peserta pertemuan advokasi dan monitoring penyakit menular sepakat perangi ATM (Aids, TBC dan Malaria).
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Geradus Manyela
POS-KUPANG. COM | LEWOLEBA -- Peserta pertemuan advokasi dan monitoring penyakit menular sepakat perangi ATM (Aids, TBC dan Malaria).
Tiga penyakit menular ini masih menggerogoti masyarakat di kabupaten ikan paus ini.
Dari tiga penyakit menular terdebut malaria menempati peringkat pertama di NTT.
Untuk itu para stakeholder yang hadir dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor bupati, Selasa (24/10/2017) sepakat melakukan gerakan bersama dengan Rencana Aksi Daerah.
Tim bertekad mengeliminasi malaria lebih cepat tiga tahun dari target Provinsi NTT tahun 2023. Lembata berupaya menuntaskan malaria pada tahun 2020 dengan gerakan bersama lintas sektor.
Kegiatan advokasi itu dibuka staf ahli bidang pelayanan umum, Thomas Tip Des mewakili Bupati, Eliazer Yentji Sunur.
Sebelumnya Tim Advokasi dari provinsi bertemu Wakil Bupati, Dr.Thomas Ola Langoday dan sepakat Lembata harus bebas malaria.

Thomas menegaskan perlu ada percepatan eliminasi malaria dengan rencana aksi daerah. Lembata harus keluar dari belenggu malaria dan peringkat satu di NTT yang peringkat tiga malaria di Indonesia.
Thomas menambahkan, eliminasi harus tuntas,advokasi dan sosialisasi harus berjalan maksimal. Tekadnya hanya satu yakni Lembata harus bebas dari malaria dan TBC.
Thomas menyampaikan terima kasih kepada Dinkes Provinsi NTT dan Unicef yang memberikan dukungan penuh terhadap eliminasi malaria di Lembata.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Lucia Sandra menyampaikan langkah yang telah dilakukan yakni pelatihan laskar jentik kerja sama dengan Perdhaki, workshop kerja sama dengan Perdhaki dan Unicef, MBS, supervisi dan akan dilakukan pemeriksaan darah massal.
Kendalanya, kata dr. Lucia, malaria masih dianggap tanggung jawab dinas kesehatan, malaria madih dianggap penyakit biasa saja.

Padahal malaria penyakit yang paling ditakuti turis sehingga berdampak terhadap kunjungan wisatawan. Untuk itu, kata Lucia, butuh kerja sama kemitraan lintas sektor memberantasnya.
Maria L Lengari, Kabid Perencanaan Pembangunan Ekosksbud Bappelitbangda, menegaskan kebijakan anggaran perlu mendukung kebijakan good pagi kepemimpinan Lembata saat ini. Pemberantasan malaria bagian dari good pagi itu.
Tahun 2017 pemerintah mengalokasikan 10 persen dari APBD di luar gaji untuk penyakit menular.

Pada APBD Perubahan dinaikkan menjadi 12,6 persen dan dalam RAPBD 2018 naik menjadi 12,8 persen atau Rp 1,3 miliar untuk penyakit menular.
Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah kesehatan di kabupaten satu pulau tersebut.

Ketua Tim Advokasi, dr.Hyeron Fernandez menegaskan, kelemahan di bidang kesehatan adalah pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu mindset malaria madih dianggap tanggung jawab dinas kesehatan perlu dihilangkan.
Semua sektor harus bergerak memberdayakan masyarakat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, menyadarkan warga yang sakit harus tuntas minum obat.(*)