Berapa Desa yang Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Temef di TTS

Bendungan Temef di Kabupaten TTS yang akan menyedot anggaran sebesar Rp 1,7 trilun itu akan dibangun di lahan seluas 500 ha.

Pos Kupang/Novemy Leo
Camat Oenino, Jacobus Banamtuan 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | OENINO – Bendungan Temef di Kabupaten TTS yang akan menyedot anggaran sebesar Rp 1,7 trilun itu akan dibangun di lahan seluas 500 ha. Lahan itu berada di desa dan kecamatan apa saja.

Pembangunan Bensungan Temef akan terkena di dua kecamatan yakni Kecamatan Polen dan Kecamatan Oenino.

Camat Polen, Nimrod Th. Tauho mengatakan, di wilayah Kecamatan Polen, ada dua desa yang lahannya terkena dampak dari pembangunan bendungan Temef. Yakni Desa Konbali dan Desa Balu.

“Lahan yang terkena pembangunan itu adalah lahan pertanian dan perkebunan serta tempat pemakaman umum dan pemakaman keluarga. Namun tidak ada masalah lagi, masyarakat sudah merelakan lahannya dibebaskan,” kata Nimrod.

Menurut Nimrod, saat ini pihaknya sedang menginventarisir kepemilikan lahan dan perkuburan milik masyarakat yang terkena dampak pembangunan itu.

Data terakhir menyebutkan, ada sekitar 200-an KK pemilik lahan pertanian dan perkebunan dan juga ada sekitar 600-an perkuburan yang terkena dampak dari pembangunan bendungan itu.

Hal senada disampaikan Camat Oenino, Jacobus Banamtuan. Desa di Kecamatan Oenino yang akan kena dampak pembangunan Bendungan Temef yakni Desa Oenino, Desa Pene Utara dan Desa Noenoni.

“Sekitar 100 KK yang lahannya berada di lokasi bendungan temef. Mereka mendukung pembangunan bendungan itu. Kini tinggal menunggu ganti rugi lahan,” kata Jacobus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved