Diduga Terlibat Praktik Prostitusi, 51 Pria Gay Diamankan Polisi, Ini Fakta-fakta di Baliknya
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis.
Pertama, GG, menjabat sebagai Pemilik T1 Sauna, kedua, HI (Dalam Pencarian).
Ketiga, GCMO, menjabat sebagai penanggung jawab terhadap T1 Sauna, tugasnya adalah mengawasi operasional T1 Sauna.
Keempat, NS, sebagai kasir di T1 Sauna, tugasnya adalah menerima uang dari pengunjung, memberikan kunci loker ke pengunjung.
Kelima, TS, bertugas sebagai admin yang bertugas mencatat keluar masuk uang R1 Sauna.
Keenam, KN, karyawan T1 Sauna, yang bertugas sebagai memberikan handuk kepada pengunjung, memberikan kondom, memberikan pelicin, dan menjual peralatan seks sesama jenis.
5. Tarif masuk
Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.
“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucap seorang narasumber.
Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar.
Atau mereka bisa memesan langsung di tempat tersebut. (*)