Diduga Terlibat Praktik Prostitusi, 51 Pria Gay Diamankan Polisi, Ini Fakta-fakta di Baliknya

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis.

Editor: Agustinus Sape
Tribratanews.com via Tribunjatim.com
Puluhan pria gay diamankan di Mapolres Jakarta Pusat. 

Pertama, GG, menjabat sebagai Pemilik T1 Sauna, kedua, HI (Dalam Pencarian).

Ketiga, GCMO, menjabat sebagai penanggung jawab terhadap T1 Sauna, tugasnya adalah mengawasi operasional T1 Sauna.

Keempat, NS, sebagai kasir di T1 Sauna, tugasnya adalah menerima uang dari pengunjung, memberikan kunci loker ke pengunjung.

Kelima, TS, bertugas sebagai admin yang bertugas mencatat keluar masuk uang R1 Sauna.

Keenam, KN, karyawan T1 Sauna, yang bertugas sebagai memberikan handuk kepada pengunjung, memberikan kondom, memberikan pelicin, dan menjual peralatan seks sesama jenis.

5. Tarif masuk

Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.

“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucap seorang narasumber.

Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar.

Atau mereka bisa memesan langsung di tempat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved