VIDEO: Alasan Kenapa Pengembalian Rp 6 M Setiap Tahun Belum Bisa Tutup Temuan Rp 24 M di TTS

Ternayta, ini salah satu alasan mengapa temuan Rp 24 miliar tidak berkurang di TTS

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Novemy Leo

POS KUPANG.COM, SOE - Meski setiap tahun sudah ada pengembalian dana sebesar Rp 5 sampai 6 miliar oleh oknum pelaku ASN di TTS yang merugikan keuangan daerah/Negara di TTS, namun nilai temuan inspektorat TTS masih saja puluhan Miliar. Apa sebabnya?

Menurut Kepala Inspektorat TTS, Ir. Esterina Banufatin, sebenarnya sudah ada upaya untuk tindaklanjut guna memperkecil temuan.

Tapi karena ada temuan baru maka angka temuan setiap tahun tetap sama atau bahkan naik.

"Angka ini bisa kita tekan jika setiap tahun tidak ada temuan atau tidak ada pemeriksaaa dalam tahun berjalan. Tapi angka ini seakan akan naik atau jalan di tempat karena setelah kita tindaklanjut, ada lagi temuan baru yang kita harus rekap masuk dalam tahun anggaran berjalan sehingga dia mengimbangi kembali," kata Esterina, Kamis (5/10/2017).

Menurut Esterina, pihaknya sudah rekonsiliasi data dan sebenarnya angknya bisa turun tetapi ternyata angkanya naik kembali karena ada temuan baru.

"Rekapan sekarang temuannya Rp 24 miliar, diluar yang kita sudah masuk ke kas daerah dan kas Negara setelah pengembalian," kata Esterina.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2002-2016, Inspektorat Kabupaten TTS mendapat temuan sebesar Rp 24 miliar.

Temuan ini dari sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan, desa yang ada di Labupaten TTS.

Angka ini semula diungkapkan oleh mantan Sekda TTS, Salmun Tabun saat dia masuk ke Rutan SoE, 26 September 2917, usai divonis dalam perkara korupsi dana makan minum pelantikan Bupati/wabup TTS tahun 2013 lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved